\id LEV \ide UTF-8 \h IMAMAT \toc1 Kitab Imamat \toc2 Imamat \toc3 Im \mt1 Imamat \c 1 \s1 Kurban dan Persembahan Sukarela \p \v 1 TUHAN memanggil Musa dan berbicara kepadanya dari dalam tenda pertemuan, Dia berfirman, \v 2 “Berbicaralah kepada keturunan Israel dan katakanlah kepada mereka, ‘Apabila seseorang di antara kamu membawa persembahan kepada TUHAN, kamu harus mempersembahkan ternak, baik itu dari kawanan sapi atau kawanan domba.’ \p \v 3 ‘Jika persembahannya adalah persembahan bakaran dari kawanan sapi, dia harus mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercacat. Dia harus membawanya ke pintu tenda pertemuan agar TUHAN berkenan kepadanya. \v 4 Dia harus meletakkan tangannya di atas kepala persembahan bakaran itu dan hal itu akan diterima baginya sebagai pendamaian untuknya.’ \p \v 5 ‘Dia harus menyembelih sapi muda itu di hadapan TUHAN, lalu anak-anak Harun, yaitu para imam, harus mempersembahkan darahnya dan memercikkan darah itu di sekeliling mazbah yang ada di depan pintu tenda pertemuan. \v 6 Dia harus menguliti persembahan bakaran itu dan memotong-motongnya menjadi beberapa bagian. \v 7 Anak-anak Imam Harun akan menyalakan api di atas mazbah dan menyusun kayu di atas api itu. \v 8 Anak-anak Imam Harun harus menata potongan-potongan itu, yaitu kepalanya dan lemaknya di atas kayu yang terbakar di atas mazbah. \v 9 Namun, isi perut dan kaki persembahan bakaran itu harus dia cuci dengan air. Kemudian, imam yang akan membakar seluruhnya di atas mazbah. Itulah persembahan bakaran, suatu persembahan dengan api, bau harum yang menyenangkan bagi TUHAN.’ \p \v 10 ‘Jika persembahannya adalah dari kawanan domba atau kambing, dia harus mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercacat sebagai persembahan bakaran. \v 11 Dia harus menyembelihnya di sisi mazbah sebelah utara, di hadapan TUHAN, lalu anak-anak Harun, yaitu para imam, harus memercikkan darah itu di sekeliling mazbah. \v 12 Dia harus memotong binatang itu menjadi beberapa bagian, kepala dan lemaknya, lalu imam itu harus menyusunnya di atas kayu yang terbakar di atas mazbah. \v 13 Namun, dia harus mencuci isi perut dan kaki kurban itu dengan air. Kemudian, imam-imam itu harus membawa seluruhnya dan membakarnya di atas mazbah. Itulah persembahan bakaran, persembahan dengan api, bau harum yang menyenangkan bagi TUHAN.’ \p \v 14 ‘Jika persembahannya kepada TUHAN adalah persembahan bakaran berupa burung, dia harus membawa persembahannya itu dari burung tekukur atau burung merpati muda. \v 15 Imam harus membawa kurban itu ke mazbah dan memuntir kepala burung itu, lalu membakarnya di atas mazbah, dan darahnya harus dikucurkan di sisi mazbah. \v 16 Dia harus mengambil tembolok dan bulunya serta membuangnya ke tempat abu di sebelah timur mazbah. \v 17 Selanjutnya, imam harus mencabiknya pada pangkal sayapnya, tetapi tidak boleh sampai terpisah. Imam harus membakarnya di atas mazbah, di atas kayu yang terbakar. Itulah persembahan bakaran, persembahan dengan api, bau harum yang menyenangkan bagi TUHAN.’” \c 2 \s1 Persembahan Sajian \p \v 1 “Apabila seseorang mempersembahkan persembahan sajian kepada TUHAN, persembahannya harus dari tepung halus, dan dia harus menuangkan minyak ke atas tepung itu, lalu membubuhkan kemenyan di atasnya. \v 2 Kemudian, dia harus membawanya kepada anak-anak Harun, para imam, yang harus mengambil segenggam dari tepung halus itu dan minyak beserta semua kemenyannya. Imam harus membakarnya di atas mazbah sebagai bagian peringatan, suatu persembahan dengan api, bau harum yang menyenangkan bagi TUHAN. \v 3 Sisa persembahan sajian itu menjadi milik Harun dan anak-anaknya, satu bagian yang paling kudus dari persembahan bakaran kepada TUHAN.” \s1 Persembahan Sajian yang Dipanggang \p \v 4 “Apabila kamu membawa persembahan sajian yang dipanggang, itu harus berupa roti bundar tidak beragi, terbuat dari tepung halus yang dicampur dengan minyak, atau roti tipis yang diolesi minyak. \v 5 Jika kamu mempersembahkan persembahan sajian yang telah dipanggang di atas pemanggang, itu harus terbuat dari tepung halus, tidak beragi, dan dicampur dengan minyak. \v 6 Kamu harus memecah-mecahkannya menjadi beberapa bagian dan menuangkan minyak ke atasnya. Itulah persembahan sajian. \v 7 Apabila persembahanmu adalah persembahan sajian yang dimasak di dalam wajan, itu harus terbuat dari tepung halus dengan minyak. \p \v 8 Kamu harus membawa persembahan sajian yang terbuat dari semua itu kepada TUHAN, lalu itu harus dibawa kepada imam dan dia harus membawanya ke mazbah. \v 9 Imam itu harus mengambil dari persembahan sajian itu sebagai bagian peringatan, dan harus membakarnya di atas mazbah. Itulah suatu persembahan dengan api, bau harum yang menyenangkan bagi TUHAN. \p \v 10 Sisa persembahan sajian itu menjadi milik Harun dan anak-anaknya, suatu bagian yang paling kudus dari persembahan bakaran kepada TUHAN. \p \v 11 Tidak boleh ada persembahan sajian yang kamu bawa kepada TUHAN yang diolah dengan ragi, karena kamu tidak boleh membakar apa pun yang mengandung ragi atau mengandung madu sebagai persembahan bakaran kepada TUHAN, \v 12 bawalah sebagai persembahan hasil pertama kepada TUHAN, tetapi itu tidak dapat dipersembahkan di mazbah sebagai bau harum yang menyenangkan. \v 13 Kamu harus membubuhkan semua persembahan sajianmu dengan garam. Jangan meniadakan garam perjanjian dengan Allahmu dari persembahan sajianmu. Kamu harus membubuhkan garam pada semua persembahanmu.” \s1 Persembahan Sajian dari Hasil Panen Pertama \p \v 14 “Jika kamu mempersembahkan persembahan sajian dari panen pertamamu kepada TUHAN, kamu harus membawa bulir gandum baru yang dipanggang di atas api, biji gandum yang ditumbuk, itulah persembahan sajian pertama dari hasil ladangmu. \v 15 Kamu harus mengoleskan minyak di atasnya dan menaruh kemenyan di atasnya. Itulah suatu persembahan sajian. \v 16 Imam harus membakar bagian peringatan dari gandum yang ditumbuk itu dengan minyak beserta semua kemenyan, sebagai suatu persembahan dengan api bagi TUHAN.” \c 3 \s1 Persembahan Pendamaian \p \v 1 “Jika persembahannya adalah persembahan pendamaian dan dia akan mempersembahkan dari kawanan sapinya, entah itu jantan atau betina, dia harus mempersembahkan yang tidak bercacat kepada TUHAN. \v 2 Dia harus meletakkan tangannya di atas kepala persembahan itu dan menyembelihnya di pintu tenda pertemuan. Kemudian, anak-anak Harun, yaitu para imam, harus memercikkan darah hewan itu di sekeliling mazbah. \p \v 3 Dari persembahan pendamaian itu, dia harus mempersembahkan persembahan dengan api kepada TUHAN, yaitu lemak yang menutupi isi perut dan segala lemak yang ada dalam isi perut hewan itu, \p \v 4 dan kedua ginjal dengan lemaknya, yaitu di pinggangnya, dan umbai hati yang diambil bersama dengan ginjalnya itu. \p \v 5 Kemudian, anak-anak Harun harus membakarnya di mazbah, di atas persembahan bakaran, di atas kayu yang terbakar. Itulah suatu persembahan dengan api, bau harum yang menyenangkan bagi TUHAN. \p \v 6 Jika persembahan untuk kurban pendamaian kepada TUHAN diambil dari kawanan domba, entah itu jantan atau betina, dia harus mempersembahkan yang tidak bercacat. \v 7 Jika dia mempersembahkan anak domba sebagai persembahannya, dia harus mempersembahkannya di hadapan TUHAN, \p \v 8 dan dia harus meletakkan tangannya di atas kepala persembahannya itu, lalu menyembelihnya di depan tenda pertemuan. Kemudian, anak-anak Harun harus memercikkan darahnya ke sekeliling mazbah. \v 9 Dari kurban pendamaian itu, dia harus mempersembahkan lemaknya sebagai persembahan bakaran bagi TUHAN, yaitu lemak pada ekornya yang harus dipotongnya dari tulang belakang, lemak yang menutupi isi perut, dan semua lemak yang terdapat pada isi perut, \v 10 dan kedua ginjal dan lemak yang menutupinya, yang terletak di pinggang bagian bawah, dan umbai hati yang harus diambilnya bersama-sama dengan ginjal. \v 11 Selanjutnya, imam harus membakarnya di atas mazbah sebagai makanan, suatu persembahan dengan api bagi TUHAN. \p \v 12 Jika kurban itu adalah seekor kambing, dia harus mempersembahkannya di hadapan TUHAN, \v 13 dia harus meletakkan tangannya di atas kepala kambing itu, lalu menyembelihnya di depan tenda pertemuan. Kemudian, anak-anak Harun harus memercikkan darahnya di sekeliling mazbah. \v 14 Kemudian, dari persembahannya itu, dia harus mempersembahkan suatu persembahan dengan api bagi Tuhan, yaitu lemak yang menutupi isi perut dan semua lemak yang terdapat pada isi perut, \v 15 dan kedua ginjal beserta lemaknya yang terletak di pinggangnya, dan umbai hati yang harus diambilnya bersama-sama dengan ginjal. \v 16 Imam harus membakar semua bagian itu di atas mazbah sebagai makanan, suatu persembahan dengan bau harum yang menyenangkan. Semua lemaknya adalah milik TUHAN. \v 17 Inilah ketetapan kekal untuk seluruh keturunanmu di segala tempat kediamanmu: kamu tidak boleh makan lemak ataupun darah.” \c 4 \s1 Kurban untuk Dosa yang Tidak Disengaja \p \v 1 Kemudian, TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 2 “Sampaikanlah kepada bangsa Israel dengan berkata, ‘Jika seseorang berdosa karena ketidaksengajaan dalam melakukan sesuatu yang dilarang oleh TUHAN, tetapi dia melakukan salah satu dari itu, \p \v 3 jika yang berdosa adalah imam yang telah diurapi sehingga membawa kesalahan atas bangsanya, dia harus membawa seekor sapi jantan muda yang tidak bercacat kepada TUHAN sebagai persembahan penghapus dosa untuk dosanya itu. \v 4 Dia harus membawa sapi jantan muda itu ke pintu tenda pertemuan di hadapan TUHAN dan harus meletakkan tangannya di atas kepala sapi jantan muda itu, lalu menyembelih sapi jantan muda itu di hadapan TUHAN. \v 5 Imam yang telah diurapi itu harus mengambil sebagian darah sapi jantan muda itu dan membawanya ke dalam tenda pertemuan, \v 6 lalu imam itu harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN di depan tirai tempat kudus. \v 7 Kemudian, imam itu juga harus mengoleskan darah itu pada tanduk-tanduk mazbah dupa yang harum di hadapan TUHAN, di dalam tenda pertemuan. Lalu, semua darah sapi jantan muda itu harus ditumpahkan ke alas mazbah persembahan bakaran yang ada di depan pintu tenda pertemuan. \v 8 Dia harus mengambil seluruh lemak sapi yang menjadi persembahan penghapus dosa itu, yaitu lemak yang menutupi isi perut dan semua lemak yang ada pada isi perut sapi itu, \v 9 dan kedua ginjal serta lemak yang menutupinya yang terletak di pinggang, juga umbai hati yang harus diambilnya bersama ginjal tadi, \v 10 sama seperti yang diambil dari sapi jantan persembahan pendamaian. Lalu, imam harus membakarnya di mazbah persembahan bakaran. \v 11 Namun, kulit dan semua daging sapi jantan muda itu, juga kepalanya, kakinya, isi perut, dan kotorannya, \v 12 yaitu seluruh bagian lain dari sapi itu, harus dibawa ke tempat yang tahir di luar perkemahan, yaitu tempat pembuangan abu, lalu dibakar di atas kayu berapi; di tempat pembuangan abu itulah semuanya harus dibakar.’ \p \v 13 ‘Jika yang berdosa adalah seluruh jemaat Israel karena ketidaksengajaannya, dan perkara itu tersembunyi dari mata jemaat dan mereka melakukan salah satu dari hal yang dilarang TUHAN sehingga mereka menjadi bersalah, \v 14 ketika dosa yang telah mereka lakukan itu diketahui, jemaat harus mempersembahkan seekor sapi jantan muda dari kawanan sapinya sebagai persembahan penghapus dosa dan membawanya ke depan tenda pertemuan. \v 15 Para tua-tua jemaat itu harus meletakkan tangan mereka ke kepala sapi jantan muda itu di hadapan TUHAN, lalu sapi itu harus disembelih di hadapan TUHAN. \v 16 Kemudian, imam yang telah diurapi harus membawa sebagian darah sapi itu ke dalam tenda pertemuan, \v 17 dan imam itu harus mencelupkan jarinya ke dalam darah dan memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tirai. \v 18 Dia harus mengoleskan darah itu pada tanduk-tanduk mazbah yang ada di hadapan TUHAN, di dalam tenda pertemuan, dan semua sisa darah yang ada harus dia curahkan ke alas mazbah persembahan bakaran yang ada di depan pintu tenda pertemuan. \v 19 Dia harus mengambil semua lemak sapi itu dan membakarnya di atas mazbah. \v 20 Dia harus melakukan hal yang sama kepada sapi itu seperti yang dilakukannya terhadap sapi persembahan penghapus dosa. Demikianlah dia harus melaksanakannya. Imam akan mengadakan pendamaian bagi mereka agar mereka diampuni. \v 21 Lalu, dia harus membawa sapi itu ke luar perkemahan dan membakarnya, sama seperti ketika dia membakar sapi sebelumnya. Itulah persembahan penghapus dosa untuk bangsa itu.’ \p \v 22 ‘Jika seorang pemimpin berdosa dan dalam ketidaksengajaannya melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, dia bersalah. \v 23 Jika dosa yang dilakukan diberitahukan kepadanya, dia harus membawa persembahannya, yaitu seekor kambing jantan yang tidak bercacat. \v 24 Dia harus meletakkan tangannya ke atas kepala kambing jantan itu dan menyembelihnya di tempat penyembelihan persembahan bakaran di hadapan TUHAN. Itulah persembahan penghapus dosa. \v 25 Lalu, imam harus mengambil sebagian dari darah persembahan penghapus dosa itu dengan jarinya dan mengoleskannya pada tanduk-tanduk mazbah persembahan bakaran, dan sisa darah yang ada harus dicurahkan ke alas mazbah persembahan bakaran. \v 26 Dia harus membakar semua lemaknya di atas mazbah sama seperti lemak persembahan pendamaian, lalu imam akan mengadakan pendamaian untuknya karena dosanya itu sehingga dia diampuni.’ \p \v 27 ‘Jika seseorang dari antara rakyat biasa berdosa karena ketidaksengajaannya dalam melakukan salah satu hal yang dilarang oleh TUHAN sehingga dia bersalah, \v 28 setelah dosa yang telah dilakukannya itu diberitahukan kepadanya, dia harus membawa persembahannya, yaitu seekor anak kambing betina yang tidak bercacat untuk dosa yang telah dilakukannya itu. \v 29 Dia harus meletakkan tangannya ke atas kepala persembahan penghapus dosa itu dan menyembelih persembahan penghapus dosa itu di tempat persembahan bakaran. \v 30 Kemudian, imam harus mengambil sebagian darah kambing itu dengan jarinya dan mengoleskannya pada tanduk-tanduk mazbah persembahan bakaran, dan sisa darah yang ada harus dicurahkan ke alas mazbah itu. \v 31 Imam harus mengambil semua lemak kambing kurban pendamaian itu dan membakarnya di atas mazbah, bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan cara itulah imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga dia diampuni.’ \p \v 32 ‘Namun, jika orang itu membawa seekor anak domba sebagai persembahan penghapus dosanya, dia harus membawa seekor betina yang tidak bercacat. \v 33 Dia harus meletakkan tangannya ke kepala kurban penghapus dosa itu dan menyembelihnya sebagai persembahan penghapus dosa di tempat menyembelih persembahan bakaran. \v 34 Imam harus mengambil sebagian darah persembahan penghapus dosa dengan jarinya dan mengoleskannya pada tanduk-tanduk mazbah persembahan bakaran, dan seluruh sisa darah harus ditumpahkan ke bagian alas mazbah itu. \v 35 Kemudian, dia harus mengambil semua lemaknya, sama seperti lemak pada domba kurban pendamaian, dan imam harus membakarnya di atas mazbah sebagai persembahan dengan api bagi TUHAN. Dengan cara itulah imam mengadakan pendamaian untuk orang itu atas dosa yang dilakukannya dan orang itu akan diampuni.’” \c 5 \s1 Jenis Dosa yang Tidak Disengaja \p \v 1 “Jika seseorang berdosa karena mendengar suara kutukan dan dia adalah saksi, entah dia melihat atau mengetahuinya, tetapi dia tidak mau mengatakannya, dialah yang harus menanggung kesalahannya. \p \v 2 Atau, jika seseorang menyentuh sesuatu yang najis, baik bangkai binatang buas, bangkai ternak yang najis, maupun bangkai binatang mengeriap yang najis, meskipun dia tidak mengetahuinya, dia juga menjadi najis dan bersalah, \p \v 3 atau, jika seseorang menyentuh kenajisan manusia, apa pun bentuk kenajisan yang dapat membuatnya menjadi najis, meskipun dia tidak mengetahuinya, dia pun bersalah, \p \v 4 atau, jika seseorang bersumpah secara gegabah dengan bibirnya untuk melakukan yang jahat atau melakukan yang baik, tetapi hal itu tersembunyi baginya, ketika dia telah mengetahuinya, dia pun bersalah atas salah satu dari perkara-perkara itu. \v 5 Jadi, jika seseorang menjadi bersalah karena salah satu dari perkara-perkara tersebut, dia harus mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu. \v 6 Dia juga harus membawa persembahan penebus salahnya kepada TUHAN karena dosa yang telah membuatnya berdosa itu, yaitu anak domba betina atau anak kambing betina dari kawanannya sebagai persembahan penghapus dosa. Lalu, imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu atas dosanya. \p \v 7 Namun, jika dia tidak mampu menyediakan seekor anak domba, dia harus membawa persembahan penebus salah kepada TUHAN karena dosa yang telah dilakukannya itu, yaitu dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda, yang seekor untuk persembahan penghapus dosa, dan yang seekor untuk persembahan bakaran. \v 8 Dia harus membawanya kepada imam, yang terlebih dahulu harus mempersembahkan persembahan penghapus dosa dan harus memuntir kepalanya dari pangkal lehernya, tetapi tidak boleh sampai terputus. \v 9 Dia harus memercikkan sebagian darah persembahan penghapus dosa itu ke sisi mazbah, sedangkan sisa darahnya harus diperas keluar, ke alas mazbah, itulah persembahan penghapus dosa. \v 10 Kemudian, imam harus mengolah yang seekor lagi sebagai persembahan bakaran sesuai dengan peraturan. Jadi, imam harus mengadakan pendamaian demi orang itu atas dosa yang telah diperbuatnya itu supaya dia diampuni. \p \v 11 Namun, jika orang itu tidak mampu memberikan dua ekor burung tekukur atau dua burung merpati, orang yang telah berdosa itu harus membawa persembahannya, yaitu sepersepuluh efa tepung halus sebagai persembahan penghapus dosa. Dia tidak boleh menuangkan minyak atau membubuhkan kemenyan ke atasnya sebab itu adalah persembahan penghapus dosa. \v 12 Dia harus membawanya kepada imam dan imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai bagian peringatan, lalu membakarnya di atas mazbah bersama persembahan dengan api untuk TUHAN, itulah persembahan penghapus dosa. \v 13 Demikianlah imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu atas dosa yang dilakukannya dalam salah satu perkara-perkara tersebut, dan hal itu akan membuatnya diampuni. Lalu, sisanya harus menjadi bagian untuk imam, sama seperti persembahan sajian.” \p \v 14 Kemudian, TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 15 “Ketika seseorang melakukan pelanggaran dan berdosa dalam ketidaksengajaan sehubungan dengan hal-hal kudus milik TUHAN, dia harus membawa persembahan penebus salahnya kepada TUHAN, yaitu seekor domba jantan yang tidak bercacat dari kawanannya yang ditaksir menurut ukuran syikal perak, yaitu berdasarkan syikal tempat kudus untuk persembahan penebus salah. \v 16 Dia harus membayar ganti rugi atas dosa yang dilakukannya terhadap hal-hal kudus tersebut dan harus menambahkan seperlimanya untuk diberikan kepada imam. Lalu, imam akan mengadakan pendamaian untuknya dengan domba jantan persembahan penebus salah dan hal itu akan membuatnya diampuni. \v 17 Jika seseorang berdosa dan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, meskipun dia tidak mengetahuinya, dia tetap bersalah dan harus menanggung kesalahannya. \v 18 Dia harus membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercacat dari kawanannya berdasarkan taksirannya sebagai persembahan penebus salah. Dengan begitu, imam akan mengadakan pendamaian baginya atas kesalahan yang dilakukannya dalam ketidaksengajaan sehingga dia tidak mengetahuinya, dan hal itu akan membuatnya diampuni. \v 19 Itulah kurban penebus salah karena dia memang benar-benar bersalah di hadapan TUHAN.” \c 6 \s1 Persembahan Penebus Salah untuk Dosa Lainnya \p \v 1 Kemudian, TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 2 “Jika seseorang berdosa dan bertindak tidak setia kepada TUHAN dengan menipu sesamanya mengenai barang titipan, atau barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang rampasan, atau dia telah memeras sesamanya, \v 3 atau ketika dia menemukan barang yang hilang, tetapi berbohong mengenai hal itu dan dia bersumpah dusta mengenai segala hal yang dilakukan oleh seorang manusia sehingga dia berdosa karenanya, \v 4 akan terjadi, karena dia telah berdosa dan bersalah, dia harus mengembalikan apa yang telah diambilnya, entah itu dengan merampas, memeras, mengambil barang yang dititipkan kepadanya, atau barang hilang yang ditemukannya, \v 5 maupun barang yang atasnya dia bersumpah dusta itu. Dia harus membayar kembali semua barang itu sepenuhnya dan harus menambahkan seperlima dari harga barang-barang tersebut. Lalu, dia harus memberikannya kepada pemilik barang-barang itu pada hari dia mempersembahkan persembahan penebus salahnya. \v 6 Dia harus membawa persembahan penebus salahnya bagi TUHAN kepada imam, yaitu seekor domba jantan yang tidak bercacat dari kawanannya, atau yang nilainya setara sebagai persembahan penebus salah. \v 7 Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN sehingga orang itu akan diampuni kesalahannya atas pelanggaran apa pun yang telah dia perbuat.” \s1 Persembahan Bakaran \p \v 8 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 9 “Perintahkanlah ini kepada Harun dan anak-anaknya, ‘Inilah hukum tentang persembahan bakaran: persembahan bakaran harus tetap ada di atas perapian mazbah sepanjang malam sampai pagi dan api mazbah harus dijaga tetap menyala. \v 10 Imam harus mengenakan pakaian linennya dan mengenakan celana linen pada tubuhnya. Lalu, dia harus mengangkat abu persembahan bakaran yang telah dilahap oleh api di mazbah dan dia harus menaruhnya di samping mazbah. \v 11 Kemudian, dia harus menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir. \v 12 Api yang di atas mazbah harus tetap menyala, tidak boleh padam. Setiap pagi, imam harus membakar kayu di atas mazbah dan meletakkan persembahan bakaran di atasnya. Dia harus membakar lemak kurban itu sebagai kurban pendamaian. \v 13 Api itu harus terus-menerus menyala di atas mazbah, tidak boleh padam.’” \s1 Persembahan Sajian \p \v 14 “Inilah hukum tentang persembahan sajian: anak-anak Harun harus mempersembahkannya kepada TUHAN di depan mazbah. \v 15 Dia harus mengambil segenggam tepung halus dari persembahan sajian itu, bersama minyak dan semua kemenyan yang terdapat pada persembahan sajian. Dia harus membakarnya di atas mazbah, suatu bau harum yang menyenangkan, sebagai persembahan peringatan bagi TUHAN, \v 16 yang tersisa dari itu harus dimakan oleh Harun dan anak-anaknya dan harus dimakan sebagai roti tidak beragi di tempat kudus. Mereka harus memakannya di pelataran tenda pertemuan. \v 17 Itu tidak boleh dipanggang dengan ragi. Aku telah memberikannya sebagai bagian mereka dari persembahan dengan api milik-Ku. Itu adalah yang mahakudus, sama seperti persembahan penghapus dosa dan persembahan penebus salah. \v 18 Setiap laki-laki dari keturunan Harun boleh memakannya. Itulah ketetapan untuk selama-lamanya dari generasi ke generasi, yaitu dari persembahan dengan api untuk TUHAN. Semua yang menyentuhnya akan menjadi kudus.” \s1 Persembahan Sajian Para Imam \p \v 19 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 20 “Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya yang harus dipersembahkan kepada TUHAN pada hari ketika dia diurapi: sepersepuluh efa tepung halus sebagai persembahan sajian yang tetap, setengah pada pagi hari dan setengahnya lagi pada sore hari. \v 21 Tepung itu harus diolah dengan minyak di atas pemanggang. Setelah tercampur dengan baik, kamu harus membawanya masuk. Lalu, kamu harus mempersembahkan persembahan sajian berupa potongan-potongan yang sudah dibakar itu sebagai bau harum yang menyenangkan bagi TUHAN. \p \v 22 Yang harus melakukannya adalah imam dari antara anak-anak Harun yang telah diurapi untuk menggantikannya. Ini adalah ketetapan yang berlaku selama-lamanya untuk TUHAN, dan itu harus dibakar seluruhnya. \v 23 Jadi, setiap kurban sajian dari imam harus dibakar seluruhnya, tidak boleh dimakan.” \s1 Peraturan Persembahan Penghapus Dosa \p \v 24 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 25 “Berbicaralah kepada Harun dan anak-anaknya, katakanlah: ‘Inilah hukum tentang persembahan penghapus dosa: di tempat persembahan bakaran disembelih, di situlah persembahan penghapus dosa harus disembelih di hadapan TUHAN. Ini adalah yang mahakudus. \v 26 Imam yang mempersembahkan persembahan penghapus dosa itu harus memakannya. Dia harus memakannya di tempat kudus, yaitu di pelataran tenda pertemuan. \v 27 Segala sesuatu yang menyentuh daging itu akan menjadi suci, \p dan jika ada darahnya yang terpercik pada pakaian, kamu harus mencuci bagian yang terpercik itu di tempat kudus. \v 28 Lalu, belanga tanah yang dipakai untuk merebusnya harus dipecahkan. Namun, jika daging itu direbus dalam bejana perunggu, belanga itu harus digosok dan dicuci dengan air. \v 29 Setiap laki-laki dalam keluarga imam boleh memakannya. Itu adalah yang mahakudus. \v 30 Akan tetapi, persembahan penghapus dosa, yang darahnya dibawa masuk ke tenda pertemuan untuk mengadakan pendamaian di tempat kudus, tidak boleh dimakan, melainkan harus dibakar dengan api.’” \c 7 \s1 Persembahan Penebus Salah \p \v 1 “Inilah hukum tentang persembahan penebus salah, yang adalah mahakudus. \v 2 Di tempat mereka menyembelih persembahan bakaran, di situlah mereka harus menyembelih persembahan penebus salah, dan darahnya harus dipercikkan di sekeliling mazbah. \p \v 3 Dia harus mempersembahkan semua lemaknya, yaitu lemak ekor dan lemak yang menutupi isi perutnya, \v 4 lalu kedua ginjal dengan lemaknya, yang terletak di pinggang, dan umbai pada hati harus dia pisahkan bersama dengan ginjal itu. \v 5 Imam harus membakarnya di atas mazbah sebagai persembahan dengan api bagi TUHAN, itulah persembahan penebus salah. \p \v 6 Setiap laki-laki di antara para imam boleh memakannya dan itu harus dimakan di tempat kudus, ini adalah yang mahakudus. \v 7 Persembahan penebus salah sama seperti persembahan penghapus dosa, yaitu satu hukum untuk keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan persembahan itu harus mendapatkannya. \v 8 Imam yang mempersembahkan persembahan bakaran seseorang harus memperoleh kulit dari persembahan bakaran yang dia persembahkan itu bagi dirinya. \v 9 Semua persembahan sajian yang dipanggang di atas tungku, dan semua yang diolah di atas wajan, dan di atas pemanggang harus menjadi milik imam yang mempersembahkannya. \v 10 Semua persembahan sajian yang dicampur dengan minyak maupun yang kering harus menjadi milik anak-anak Harun, masing-masing mendapat bagian yang sama.” \s1 Kurban Pendamaian \p \v 11 “Inilah hukum tentang persembahan pendamaian yang harus seseorang persembahkan kepada TUHAN: \v 12 jika dia mempersembahkannya sebagai ucapan syukur, bersama persembahan ucapan syukur itu dia harus mempersembahkan roti bundar tidak beragi yang diolah dengan minyak, roti tipis yang diolesi minyak, dan roti yang terbuat dari tepung halus yang diolah dengan minyak. \v 13 Bersama kurban dari persembahan pendamaian untuk ucapan syukurnya, dia harus mempersembahkan persembahannya dengan roti yang beragi. \v 14 Dia harus mengambil sepotong roti dari setiap persembahan itu sebagai pemberian kepada TUHAN. Itu harus menjadi milik imam yang memercikkan darah persembahan pendamaian. \v 15 Daging dari persembahan pendamaian untuk ucapan syukurnya itu harus dimakan pada hari yang sama ketika itu dipersembahkan. Dia tidak boleh menyisakan sedikit pun sampai pagi. \p \v 16 Akan tetapi, jika persembahannya merupakan suatu nazar atau persembahan sukarela, itu harus dimakan pada hari dia mempersembahkan kurbannya, dan yang masih tersisa harus dimakan pada keesokan harinya. \v 17 Namun, pada hari yang ketiga, yang tersisa dari daging kurban itu harus dibakar dengan api. \v 18 Karena itu, jika ada dari daging persembahan pendamaian itu yang dimakan pada hari yang ketiga, orang yang mempersembahkannya tidak akan diterima dan hal itu tidak akan diperhitungkan baginya, malah persembahan itu menjadi sesuatu yang najis. Orang yang memakannya akan menanggung sendiri kesalahannya. \p \v 19 Daging yang menyentuh segala sesuatu yang najis tidak boleh dimakan, melainkan harus dibakar dengan api. Adapun mengenai daging yang lainnya, setiap orang yang tahir boleh makan daging itu. \v 20 Jika seseorang yang makan daging persembahan pendamaian milik TUHAN sedang dalam kenajisannya, orang itu harus dilenyapkan dari bangsanya. \p \v 21 Jika seseorang menyentuh sesuatu yang najis, entah itu kenajisan dari manusia, atau dari binatang yang najis, atau dari binatang merayap yang najis, lalu dia makan daging persembahan pendamaian yang adalah bagian TUHAN, orang itu harus dilenyapkan dari bangsanya.” \p \v 22 Kemudian, TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 23 “Berbicaralah kepada bangsa Israel, katakanlah, ‘Jangan makan lemak apa pun dari sapi, domba, atau kambing. \v 24 Namun, lemak dari bangkai binatang apa pun atau lemak binatang yang mati dimangsa hewan buas boleh digunakan untuk hal lain, tetapi tidak boleh dimakan. \v 25 Siapa pun yang memakan lemak dari hewan yang dipersembahkan sebagai pemberian dengan api kepada TUHAN harus dilenyapkan dari antara bangsanya. \p \v 26 Di mana pun kamu tinggal, kamu tidak boleh memakan darah, dari unggas ataupun binatang lain. \v 27 Siapa pun yang memakan darah harus dilenyapkan dari antara bangsanya.’” \s1 Peraturan untuk Persembahan kepada Allah \p \v 28 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 29 “Katakanlah kepada bangsa Israel: ‘Orang yang mempersembahkan kurban pendamaian kepada TUHAN harus membawa sendiri persembahannya dari kurban pendamaian itu kepada TUHAN. \v 30 Dengan tangannya sendiri, dia harus membawa persembahan bakarannya, yaitu lemak serta dada binatang itu. Dada binatang itu akan dibawa sebagai persembahan unjukan kepada TUHAN. \v 31 Imam akan membakar lemaknya di atas mazbah, tetapi dada binatang itu akan menjadi milik Harun dan anak-anaknya. \v 32 Kamu juga harus memberikan paha kanannya kepada imam sebagai pemberian dari kurban pendamaianmu. \v 33 Anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak kurban pendamaian tersebut, dialah yang mendapat bagian paha kanan itu. \v 34 Sebab, Aku telah mengambil dada dan paha kanan persembahan unjukan dari kurban pendamaian yang dipersembahkan umat Israel. Dan, Aku telah memberikan itu kepada Imam Harun dan anak-anaknya, sebagai ketetapan selama-lamanya bagi umat Israel. \p \v 35 Itulah bagian Harun dan anak-anaknya dari semua kurban bakaran yang dipersembahkan kepada TUHAN pada waktu dia mempersembahkannya sebagai imam di hadapan TUHAN. \v 36 Itulah perintah TUHAN kepada umat Israel tentang apa yang harus diberikan kepada Harun dan anak-anaknya pada hari mereka diurapi sebagai imam. Itulah bagian mereka untuk selamanya, dari generasi ke generasi.’” \p \v 37 Demikianlah peraturan tentang persembahan bakaran, persembahan sajian, persembahan penghapus dosa, persembahan penebus salah, persembahan pendamaian, dan persembahan penahbisan imam. \v 38 TUHAN memberikan perintah ini kepada Musa di atas Gunung Sinai ketika Dia memerintahkan bangsa Israel untuk membawa persembahan kepada TUHAN di padang gurun Sinai. \c 8 \s1 Musa Mengurapi Para Imam \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 2 “Bawalah Harun dan anak-anaknya bersamanya, dengan pakaian-pakaian, minyak urapan, sapi jantan untuk persembahan penghapus dosa, dua domba jantan, dan sekeranjang roti tidak beragi. \v 3 Kumpulkanlah seluruh jemaat di pintu tenda pertemuan.” \p \v 4 Musa melakukan seperti yang TUHAN perintahkan kepadanya, dan jemaat berkumpul di pintu tenda pertemuan. \v 5 Musa berkata kepada jemaat itu, “Ini adalah firman yang telah TUHAN perintahkan untuk dilakukan.” \p \v 6 Kemudian, Musa membawa Harun dan anak-anaknya untuk mendekat dan membasuh mereka dengan air. \v 7 Dia memakaikan baju panjang kepada Harun dan mengikatkan ikat pinggang kepadanya, lalu dia memakaikan jubah kepadanya dan memasang baju efod atasnya, kemudian dia mengikatkan pita baju efod di sekelilingnya sehingga baju efod itu terikat dengannya. \v 8 Dia juga memasangkan tutup dada kepadanya, lalu memasang Urim dan Tumim pada tutup dada itu. \v 9 Dia memakaikan serban ke kepalanya dan memasang hiasan emas pada bagian depan serban itu, yaitu mahkota kudus seperti yang TUHAN perintahkan kepada Musa. \p \v 10 Kemudian, Musa mengambil minyak urapan dan mengurapi Tenda Suci beserta semua benda yang ada di dalamnya, dan menguduskannya. \v 11 Dia memercikkan sebagian minyak urapan pada mazbah sebanyak tujuh kali dan mengurapi mazbah serta semua perkakasnya, bejana pembasuhan serta alasnya, untuk menguduskannya. \v 12 Lalu, dia menuangkan sebagian dari minyak urapan ke kepala Harun dan mengurapinya untuk menguduskannya. \v 13 Selanjutnya, Musa membawa anak-anak Harun ke depan dan memakaikan baju panjang kepada mereka, dan mengikatkan ikat pinggang kain, dan memasangkan serban ke kepala mereka, seperti yang TUHAN perintahkan kepada Musa. \p \v 14 Kemudian, Musa membawa sapi jantan persembahan penghapus dosa, dan Harun beserta anak-anaknya meletakkan tangan mereka ke atas kepala sapi persembahan penghapus dosa itu. \v 15 Lalu, Musa menyembelih sapi itu dan mengambil darahnya. Lalu, dengan jarinya, dia mengoleskannya pada semua tanduk mazbah untuk menguduskan mazbah itu. Kemudian, dia menumpahkan sisa darah yang ada ke dasar mazbah. Demikianlah dia menguduskannya dan mengadakan pendamaian atas mazbah itu. \v 16 Dia juga mengambil semua lemak yang ada pada isi perut, hati bagian atas, lalu dua ginjal beserta lemaknya, dan membakarnya di atas mazbah. \v 17 Akan tetapi, sapi jantan muda itu, kulitnya, dagingnya, dan kotorannya, dia bakar dengan api di luar perkemahan, seperti yang telah diperintahkan TUHAN kepada Musa. \p \v 18 Kemudian, dia mempersembahkan domba jantan persembahan bakaran, lalu Harun beserta anak-anaknya meletakkan tangan mereka ke atas kepala domba itu. \v 19 Lalu, Musa menyembelih domba itu dan memercikkan darahnya ke sekeliling mazbah. \v 20 Dia memotong domba itu menjadi beberapa bagian, lalu Musa membakar kepala, potongan-potongannya, dan lemaknya. \v 21 Setelah dia membersihkan isi perut dan kaki domba itu dengan air, Musa membakar seluruh bagian domba itu di atas mazbah. Itulah persembahan bakaran, bau harum yang menyenangkan, suatu persembahan dengan api untuk TUHAN, seperti yang telah diperintahkan TUHAN kepada Musa. \p \v 22 Kemudian, dia membawa domba jantan yang lain, yaitu domba jantan penahbisan, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangan mereka ke kepala domba itu. \v 23 Musa menyembelih domba itu dan mengambil darahnya, lalu mengoleskannya pada cuping telinga kanan Harun, dan pada ibu jari tangan kanannya, dan pada ibu jari kaki kanannya. \v 24 Kemudian, dia membawa anak-anak Harun untuk mendekat, dan Musa mengoleskan darah itu di cuping telinga kanan, ibu jari tangan kanan, dan di ibu jari kaki kanan mereka. Lalu, Musa memercikkan sisa darah itu ke sekeliling mazbah. \v 25 Dia mengambil semua lemak domba itu, baik lemak di bagian ekor maupun di bagian isi perut, juga umbai hati, dua ginjal beserta lemaknya, dan paha kanan domba itu. \v 26 Dari keranjang roti tidak beragi yang ada di hadapan TUHAN, Musa mengambil sepotong roti tidak beragi, sepotong roti yang dicampur dengan minyak, dan sepotong roti tipis, lalu dia meletakkannya di atas lemak-lemak itu dan di atas paha kanan. \v 27 Kemudian, dia menyerahkan semua itu ke tangan Harun dan ke tangan anak-anaknya dan mengunjukkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. \v 28 Lalu, Musa mengambilnya kembali dari tangan mereka dan membakarnya di atas mazbah bersama dengan kurban bakaran. Itulah kurban penahbisan yang baunya menyenangkan, suatu persembahan dengan api bagi TUHAN. \v 29 Musa juga mengambil dada domba itu dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. Itulah yang menjadi bagian Musa dari domba jantan penahbisan, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. \p \v 30 Musa mengambil minyak urapan dan darah yang ada di atas mazbah lalu memercikkannya pada Harun, pakaiannya serta pada anak-anak Harun dan pakaian anak-anaknya. Demikianlah dia menguduskan Harun dan pakaiannya, serta anak-anaknya dan pakaian mereka. \p \v 31 Kemudian, Musa berkata kepada Harun dan anak-anaknya, “Masaklah daging domba itu di pintu tenda pertemuan. Makanlah itu di sana bersama dengan roti yang ada di dalam keranjang kurban penahbisan, seperti yang telah kuperintahkan dengan berkata, ‘Harun dan anak-anaknya harus memakannya’. \v 32 Jika ada daging atau roti yang tersisa, bakarlah habis dengan api. \v 33 Kalian tidak boleh meninggalkan pintu tenda pertemuan selama tujuh hari sampai hari penahbisanmu selesai, sebab Dia akan menguduskanmu selama tujuh hari. \v 34 Seperti yang kita lakukan hari ini, demikianlah perintah TUHAN untuk pengampunan dosamu. \v 35 Kalian harus tinggal di pintu masuk tenda pertemuan, siang dan malam selama tujuh hari. Kalian harus melakukan kewajibanmu kepada TUHAN supaya kamu tidak mati. Karena, itulah yang diperintahkan kepadaku.” \p \v 36 Jadi, Harun dan anak-anaknya melakukan semua yang telah diperintahkan TUHAN melalui Musa. \c 9 \s1 Allah Menerima Para Imam \p \v 1 Pada hari kedelapan, Musa memanggil Harun dan anak-anaknya serta tua-tua Israel. \v 2 Dia berkata kepada Harun, “Ambillah seekor anak sapi jantan untuk kurban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk kurban bakaran. Keduanya haruslah tidak bercacat. Persembahkanlah itu di hadapan TUHAN. \v 3 Katakanlah kepada bangsa Israel perkataan ini, ‘Ambillah seekor kambing jantan untuk kurban penghapus dosa, seekor anak sapi jantan dan seekor domba yang berumur setahun untuk kurban bakaran. Semuanya tidak boleh bercacat. \v 4 Ambillah seekor sapi dan seekor domba jantan untuk kurban pendamaian; dan persembahan sajian yang diolah dengan minyak untuk dipersembahkan kepada TUHAN. Sebab, hari ini TUHAN akan menampakkan diri kepadamu.’” \p \v 5 Maka, bangsa itu membawa semua yang diperintahkan Musa ke depan tenda pertemuan. Seluruh umat datang mendekat dan berdiri di hadapan TUHAN. \v 6 Musa berkata, “Inilah firman yang diperintahkan TUHAN untuk kamu lakukan, supaya kemuliaan TUHAN tampak kepadamu.” \p \v 7 Kemudian, Musa berkata kepada Harun, “Mendekatlah ke mazbah dan persembahkanlah kurban penghapus dosa dan kurban bakaranmu, untuk mengadakan pengampunan dosa bagi dirimu sendiri dan bagi bangsa ini. Dengan begitu, kamu mengadakan pengampunan dosa bagi bangsa ini seperti yang diperintahkan TUHAN.” \p \v 8 Jadi, Harun mendekat ke mazbah dan menyembelih anak sapi kurban penghapus dosa untuk dirinya sendiri. \v 9 Anak-anak Harun membawa darah anak sapi itu kepadanya. Harun mencelupkan jarinya ke dalam darah dan mengoleskannya ke tanduk-tanduk mazbah. Dia menyiramkan sisa darah itu ke bagian alas mazbah. \v 10 Lemak, ginjal, dan umbai hati kurban penebus dosa itu dibakarnya di atas mazbah, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. \v 11 Namun, kulit dan daging kurban itu dibakar dengan api di luar perkemahan. \p \v 12 Berikutnya, Harun menyembelih hewan kurban bakaran. Anak-anaknya membawa darah hewan itu kepadanya, dan dia memercikkannya ke sekeliling mazbah. \v 13 Mereka juga memberikan potongan-potongan daging dan kepala dari kurban bakaran itu kepadanya, dan dia membakarnya di atas mazbah. \v 14 Dia mencuci isi perut dan kaki hewan itu serta membakarnya di atas mazbah bersama kurban bakaran. \p \v 15 Kemudian, dia membawa persembahan umat Israel. Dia mengambil kambing kurban penghapus dosa untuk bangsa itu, menyembelihnya, dan mempersembahkannya sebagai kurban penghapus dosa, seperti sebelumnya. \v 16 Dia juga membawa kurban bakaran dan mempersembahkannya menurut peraturan. \v 17 Lalu, Harun membawa kurban sajian. Dia mengambil segenggam dari kurban sajian itu dan membakarnya di atas mazbah, di samping kurban bakaran pada pagi hari. \p \v 18 Harun juga menyembelih sapi dan domba jantan, yaitu kurban pendamaian bagi bangsa itu. Anak-anaknya memberikan darah kurban itu kepadanya, dan dia memercikkannya ke sekeliling mazbah. \v 19 Kemudian juga bagian lemak sapi dan domba jantan itu, yaitu lemak pada ekornya, lemak yang menutupi isi perutnya, juga kedua ginjal dan umbai hati. \v 20 Mereka meletakkan semua lemak itu di atas dada hewan itu dan dia membakarnya di atas mazbah. \v 21 Namun, dada dan paha kanan kurban itu dipersembahkan Harun sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN, seperti yang Musa perintahkan. \p \v 22 Kemudian, Harun mengangkat tangannya ke arah umat dan memberkati mereka. Sesudah mempersembahkan kurban penghapus dosa, kurban bakaran, dan kurban pendamaian, lalu dia turun. \p \v 23 Lalu, Musa dan Harun masuk ke tenda pertemuan. Ketika mereka keluar dan memberkati umat, kemuliaan TUHAN tampak kepada seluruh umat itu. \v 24 Api keluar dari hadapan TUHAN dan membakar habis kurban bakaran dan semua lemak di atas mazbah. Ketika seluruh umat melihatnya, mereka bersorak-sorai dan sujud menyembah dengan muka sampai ke tanah. \c 10 \s1 Allah Membinasakan Nadab dan Abihu \p \v 1 Kemudian, anak-anak Harun, Nadab dan Abihu, mengambil pedupaan masing-masing dan menaruh api serta ukupan di atasnya, lalu mempersembahkan api yang asing ke hadapan TUHAN, sesuatu yang tidak diperintahkan oleh-Nya. \v 2 Lalu, keluarlah api dari hadapan TUHAN melalap keduanya dan mereka pun mati di hadapan TUHAN. \p \v 3 Lalu, Musa berkata kepada Harun, “Inilah yang TUHAN firmankan, firman-Nya, \b \q1 ‘Semua orang yang mendekat kepada-Ku harus menghormati kekudusan-Ku. \q2 Di hadapan seluruh umat ini, Aku harus dimuliakan.’” \b \m Jadi, Harun tidak mengatakan apa pun. \p \v 4 Musa memanggil Misael dan Elsafan, anak-anak Uziel, paman Harun, lalu berkata kepada mereka, “Datang dan angkatlah saudara-saudaramu, bawalah mereka dari tempat yang kudus ini ke luar perkemahan.” \p \v 5 Setelah itu, mereka datang lalu mengangkat jenazah keduanya yang masih mengenakan pakaian ke luar perkemahan, seperti yang diperintahkan Musa. \p \v 6 Kemudian, Musa berkata kepada Harun dan anak-anaknya, Eleazar dan Itamar, “Janganlah menguraikan rambutmu maupun menyobek pakaianmu, supaya kamu tidak mati dan TUHAN tidak murka terhadap seluruh umat ini. Akan tetapi, biarlah saudara-saudaramu, seluruh Israel, meratapi keluarnya api dari TUHAN itu. \v 7 Kamu tidak boleh meninggalkan pintu tenda pertemuan, atau kamu akan mati. Sebab, minyak urapan TUHAN ada padamu.” Maka mereka pun mematuhi Musa. \p \v 8 Kemudian, TUHAN berfirman kepada Harun, kata-Nya, \v 9 “Ketika kamu memasuki tenda pertemuan, kamu dan anak-anakmu tidak boleh minum anggur atau minuman keras. Supaya kamu tidak mati. Inilah peraturan untuk selamanya dari generasi ke generasi. \v 10 Kamu harus dapat membedakan antara yang kudus dan yang tidak kudus, antara yang tahir dan yang najis, \v 11 juga ajarkan kepada umat Israel tentang semua hukum yang telah TUHAN firmankan kepada mereka melalui Musa.” \p \v 12 Musa berkata kepada Harun dan kepada dua anaknya yang masih hidup, Eleazar dan Itamar, “Ambillah kurban sajian yang masih tersisa dari kurban bakaran TUHAN dan makanlah tanpa ragi di samping mazbah, sebab, itulah bagian mahakudus. \v 13 Itulah yang menjadi hakmu dan anak-anakmu dari semua kurban bakaran bagi TUHAN, seperti yang telah diperintahkan padaku, makanlah di tempat yang kudus. \p \v 14 Namun, dada persembahan unjukan dan paha kurban khusus harus kamu makan di tempat yang tahir, bersama anak-anakmu laki-laki dan perempuan. Sebab, bagian itu telah diberikan sebagai hakmu dan hak anak-anakmu dari semua kurban pendamaian umat Israel. \v 15 Paha kurban pemberian dan dada kurban unjukan harus dibawa bersama lemak kurban bakaran, untuk dipersembahkan sebagai kurban unjukan di hadapan TUHAN. Itu akan menjadi hakmu dan anak-anakmu untuk selamanya, seperti yang diperintahkan TUHAN.” \p \v 16 Kemudian, Musa mencari kambing jantan kurban penghapus dosa, yang ternyata telah habis dibakar. Dia menjadi marah pada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang masih hidup, dan berkata, \v 17 “Mengapa kamu tidak memakan kurban penghapus dosa itu di tempat yang kudus? Itulah bagian mahakudus! TUHAN telah memberikannya kepadamu untuk membawa kesalahan umat, untuk mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN. \v 18 Lihat, kalau darahnya tidak di bawa masuk ke ruang kudus, berarti kamu seharusnya memakannya di ruang kudus, seperti yang telah kuperintahkan!” \p \v 19 Lalu Harun berkata kepada Musa, “Lihat, hari ini mereka telah mempersembahkan kurban penghapus dosa dan kurban bakaran mereka di hadapan TUHAN dan setelah peristiwa yang terjadi padaku ini, apakah baik di mata TUHAN jika aku memakan daging kurban penghapus dosa hari ini?” \p \v 20 Setelah mendengar itu, Musa pun menyetujuinya. \c 11 \s1 Peraturan tentang Daging \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya \v 2 “Katakanlah kepada bangsa Israel demikian, ‘Inilah hewan-hewan yang boleh kamu makan dari semua binatang yang ada di bumi: \v 3 Setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya benar-benar terbelah, dan yang memamah biak boleh kamu makan. \p \v 4 Namun, dari binatang yang berkuku belah atau memamah biak, inilah yang tidak boleh kamu makan, yaitu unta, sebab, meskipun memamah biak, unta tidak berkuku belah. Itu haram bagimu. \v 5 Pelanduk juga tidak boleh kamu makan, sebab, meskipun memamah biak, pelanduk tidak berkuku belah. Itu haram bagimu. \v 6 Kelinci juga tidak boleh dimakan, sebab, meskipun memamah biak, kelinci tidak berkuku belah. Itu haram bagimu. \v 7 Sedang hewan lain yang tidak boleh kamu makan adalah babi. Sebab, meskipun berkuku belah, yaitu kukunya benar-benar terbelah, babi tidak memamah biak. Itu haram bagimu. \v 8 Jangan memakan daging hewan-hewan ini, dan jangan menyentuh bangkainya! Itu haram bagimu. \s1 Peraturan tentang Binatang Laut \p \v 9 Inilah yang boleh kamu makan dari semua yang hidup di air: semua yang bersisik dan bersirip boleh kamu makan, baik yang hidup di laut maupun yang di sungai. \v 10 Akan tetapi, semua yang tidak bersisik dan tidak bersirip, yang hidup di laut atau di sungai, semua itu merupakan kejijikan bagimu. \v 11 Semua itu kejijikan bagimu. Jangan memakan dagingnya dan hindari bangkainya. \v 12 Semua yang hidup di air yang tidak bersisik dan tidak bersirip adalah kejijikan bagimu. \s1 Peraturan tentang Unggas \p \v 13 Inilah burung-burung yang harus kamu hindari dan tidak boleh dimakan dagingnya karena itu adalah kejijikan, yaitu rajawali, burung nasar, burung sikap, \v 14 burung layang-layang, dan semua jenis alap-alap, \v 15 semua jenis burung gagak, \v 16 burung unta, burung hantu, camar, dan semua jenis burung elang, \v 17 burung pungguk, burung dendang air, dan burung hantu besar, \v 18 burung hantu putih, burung pelikan, burung ering, \v 19 semua jenis burung bangau dan burung kuntul, burung upupa, dan kelelawar. \s1 Peraturan tentang Serangga \p \v 20 Semua serangga yang bersayap dan merayap dengan empat kakinya adalah kejijikan bagimu. \v 21 Inilah serangga bersayap yang berjalan dengan empat kakinya yang boleh kamu makan: Semua jenis serangga yang mempunyai paha untuk melompat di tanah boleh kamu makan. \v 22 Di antara semua serangga itu, inilah yang boleh kamu makan, yaitu semua jenis belalang, belalang pelahap dan semua jenisnya, belalang kunyit dan semua jenisnya, dan semua jenis belalang padi. \p \v 23 Hindarilah semua jenis serangga bersayap lain yang berkaki empat. \v 24 Serangga inilah yang dapat membuatmu najis. Jika kamu menyentuh bangkainya, kamu akan menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 25 Setiap orang yang mengambil salah satu bangkai serangga itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.” \s1 Beberapa Peraturan Lagi tentang Hewan \p \v 26 Semua binatang yang berkuku belah, tetapi kukunya tidak benar-benar terbelah, dan yang tidak memamah biak, haram bagimu. Setiap orang yang menyentuh binatang itu menjadi najis. \v 27 Juga, semua binatang yang berjalan dengan keempat telapak kakinya itu haram bagimu. Setiap orang yang menyentuh bangkai binatang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 28 Setiap orang yang mengambil bangkai binatang itu harus mencuci pakaiannya dan menjadi najis sampai matahari terbenam. Semua binatang itu haram bagimu. \s1 Peraturan tentang Binatang Merayap \p \v 29 Inilah binatang yang haram bagimu di antara semua binatang yang merayap dan berkeriapan di tanah: tikus tanah, tikus, semua jenis kadal besar, \v 30 tokek, biawak, kadal, kadal pasir, dan bunglon. \v 31 Itulah binatang merayap yang haram bagimu. Setiap orang yang menyentuh bangkai binatang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. \s1 Peraturan tentang Binatang Najis \p \v 32 “Jika bangkai binatang itu jatuh ke atas sesuatu, baik itu barang dari kayu, pakaian, kulit, karung, atau perkakas apa pun yang digunakan, maka barang itu harus direndam dalam air, dan benda itu najis sampai matahari terbenam. Setelah itu, barang tersebut tahir kembali. \v 33 Jika bangkai salah satu binatang najis itu jatuh ke belanga tembikar, seluruh isinya akan menjadi najis. Dan, kamu harus memecahkan belanga itu. \v 34 Jika air dari belanga yang najis itu mengalir dan kena pada makanan yang boleh dimakan, makanan itu menjadi najis. Minuman apa pun yang dapat diminum dalam belanga yang najis itu akan menjadi najis. \v 35 Jika ada bagian dari bangkai binatang yang najis jatuh ke atas sesuatu, maka sesuatu itu menjadi najis. Jika itu adalah tungku dari tanah atau alat pemanggang, maka itu harus dipecahkan. Benda-benda itu akan tetap najis bagimu. \p \v 36 Akan tetapi, mata air atau sumur yang menampung air akan tetap tahir, sedangkan orang yang menyentuh bangkai binatang itu menjadi najis. \v 37 Jika bagian dari bangkai binatang najis itu jatuh ke atas benih yang akan ditanam, benih itu tetap tahir. \v 38 Akan tetapi, jika benih itu telah diberi air, dan bagian dari bangkai binatang itu jatuh ke atasnya, benih itu najis bagimu. \p \v 39 Jika binatang yang menjadi makananmu mati, orang yang menyentuh bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 40 Orang yang makan daging dari bangkai binatang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Jika seseorang mengambil bangkai itu, ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. \p \v 41 Semua binatang merayap yang berkeriapan di tanah adalah kejijikan. Itu tidak boleh dimakan. \v 42 Semua binatang yang berjalan dengan perutnya, yang berjalan dengan keempat kakinya, atau yang mempunyai banyak kaki tidak boleh kamu makan. Sebab, semua binatang itu adalah kejijikan bagimu. \v 43 Jangan menajiskan dirimu sendiri dengan binatang yang merayap dan berkeriapan di tanah. Janganlah menajiskan dirimu dengan semua binatang itu sehingga kamu menjadi najis. \v 44 Akulah TUHAN, Allahmu. Karena itu, sucikan dirimu sehingga kamu menjadi kudus sebab Aku ini kudus. Janganlah menajiskan dirimu dengan semua binatang merayap yang mengeriap di tanah. \v 45 Sebab, Akulah TUHAN yang telah membawamu keluar dari negeri Mesir, untuk menjadi Allahmu. Jadi, kamu harus kudus sebab Aku ini kudus.’ \p \v 46 Itulah peraturan tentang binatang, burung, dan makhluk hidup yang di air, dan semua binatang yang merayap di tanah, \v 47 untuk membedakan yang najis dan yang tahir, antara makhluk yang boleh dan tidak boleh dimakan.” \c 12 \s1 Peraturan tentang Ibu yang Melahirkan \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 2 “Katakanlah kepada bangsa Israel perkataan ini: \p ‘Apabila seorang perempuan mengandung dan melahirkan anak laki-laki, dia akan najis selama tujuh hari, sebagaimana ketika datang bulan, dia menjadi najis. \v 3 Pada hari kedelapan, daging kulit khitan bayi itu harus disunat. \v 4 Perempuan itu harus tetap ada dalam penyucian nifasnya selama 33 hari. Dia tidak boleh menyentuh sesuatu yang dikuduskan atau masuk ke tempat kudus, sampai hari penyuciannya genap. \v 5 Akan tetapi, jika dia melahirkan bayi perempuan, dia menjadi najis selama 2 minggu, sebagaimana ketika datang bulan, dan dia harus tetap ada dalam masa penyucian dari nifasnya selama 66 hari. \p \v 6 Setelah masa penyuciannya genap, baik dia melahirkan anak laki-laki atau perempuan, dia harus membawa persembahan kepada imam di pintu tenda pertemuan, yaitu domba berumur setahun sebagai persembahan bakaran dan seekor merpati muda atau burung tekukur sebagai persembahan penghapus dosa. \v 7 Imam harus mempersembahkannya di hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian untuk perempuan itu karena lelehan darahnya. Itulah hukum bagi dia yang melahirkan bayi laki-laki atau perempuan. \v 8 Jika dia tidak mampu menyediakan domba, dia boleh membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda. Yang seekor untuk persembahan bakaran dan yang seekor untuk persembahan penghapus dosa, lalu imam harus mengadakan pendamaian baginya sehingga dia menjadi tahir.” \c 13 \s1 Peraturan tentang Penyakit Kulit \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya, \v 2 “Jika pada kulit tubuh seseorang terdapat bengkak, bintil, atau bercak terang, dan itu menjadi tanda penyakit kusta pada kulit tubuhnya, orang itu harus dibawa kepada Imam Harun atau kepada salah satu anaknya, para imam itu. \v 3 Imam harus memeriksa penyakit pada kulit tubuh orang itu. Jika rambut di bagian penyakit itu menjadi putih dan tampak lebih dalam dari kulit tubuhnya, itu adalah penyakit kusta. Bila imam telah memeriksa orang itu, dia harus menyatakan bahwa orang itu najis. \p \v 4 Jika bercak terang pada kulit tubuh orang itu tidak terlihat lebih dalam dari kulitnya, dan rambut pada bagian itu tidak menjadi putih, imam harus mengasingkan orang itu selama tujuh hari. \v 5 Pada hari ketujuh, imam harus memeriksa orang itu lagi. Jika dalam pandangannya penyakit itu tetap tidak berubah dan penyakit itu tidak menyebar di kulit, imam harus mengasingkannya lagi selama tujuh hari. \v 6 Lalu, imam harus memeriksanya kembali pada hari yang ketujuh. Jika penyakit itu telah pudar dan tanda itu tidak menyebar di kulit, tujuh hari kemudian, imam harus memeriksanya lagi. Jika infeksi itu telah hilang dan tidak menyebar pada kulitnya, imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir, itu hanya ruam. Lalu, dia harus mencuci pakaiannya dan menjadi tahir. \p \v 7 Namun, jika infeksi kulit itu menyebar di kulit setelah dia menunjukkan dirinya kepada imam untuk penahirannya, dia harus menunjukkan dirinya kembali kepada imam. \v 8 Imam harus memeriksanya dan jika infeksi kulit itu telah menyebar pada kulitnya, imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Itu adalah penyakit kusta. \p \v 9 Jika seseorang terjangkit penyakit kusta, dia harus dibawa kepada imam, \v 10 lalu imam harus memeriksanya. Jika ada bengkak putih pada kulitnya dan telah berubah menjadi rambut yang putih, dan ada daging tumbuh pada bengkak itu, \v 11 itu adalah penyakit kusta yang kronis pada kulit tubuhnya. Imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Imam tidak perlu mengasingkannya karena dia sudah najis. \p \v 12 Jika kusta itu telah pecah di kulit dan kusta itu menutupi seluruh kulit orang yang terjangkit itu dari kepala sampai kaki, sejauh yang dapat dilihat oleh imam, \v 13 imam harus memeriksanya. Jika kusta itu telah menutupi seluruh tubuh orang itu, imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir. Semuanya telah berubah menjadi putih, maka orang itu pun tahir. \v 14 Namun, jika terlihat ada daging tumbuh, dia pun menjadi najis. \v 15 Bila imam melihat bagian yang terlihat dagingnya, dia harus menyatakan bahwa orang itu najis. Daging yang terlihat itu najis. Itulah penyakit kusta. \p \v 16 Jika daging tumbuh itu hilang dan berubah menjadi putih, orang itu harus menemui imam, \v 17 lalu Imam harus memeriksanya. Jika penyakit itu telah menjadi putih, imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir. \p \v 18 Jika pada kulit seseorang timbul bisul dan telah sembuh, \v 19 kemudian pada bekas bisul itu timbul bengkak berwarna putih atau bercak putih kemerah-merahan, itu harus ditunjukkan kepada imam. \v 20 Imam harus memeriksanya, apabila bercak itu tampak lebih dalam dari kulit, dan rambut pada bagian itu menjadi putih, maka imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Itu adalah penyakit kusta yang muncul dari dalam bisul. \v 21 Namun, jika imam memeriksanya dan itu tidak lebih dalam dari kulit, rambut pada bagian itu tidak menjadi putih, tetapi telah memudar, imam harus mengasingkan orang itu selama tujuh hari. \v 22 Jika itu menyebar ke kulit, imam harus menyatakan bahwa orang itu najis, itu adalah penyakit. \v 23 Namun, jika bercak putih itu tetap di tempatnya dan tidak menyebar, itu adalah bekas bisul dan imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir. \b \p \v 24 Jika seseorang mengalami luka bakar pada kulitnya dan daging pada luka bakar itu menjadi putih atau putih kemerah-merahan, \v 25 imam harus memeriksanya. Jika rambut pada bagian itu menjadi putih dan bercak itu terlihat lebih dalam daripada kulit, itu adalah kusta yang muncul dari luka bakar tadi. Lalu, imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Itu adalah penyakit kusta. \v 26 Namun, jika setelah diperiksa ternyata tidak ada rambut putih pada bercak dan tidak terlihat lebih dalam daripada kulit, bahkan memudar, imam harus mengasingkan orang itu selama tujuh hari. \v 27 Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksa orang itu lagi. Jika bercak itu menyebar pada kulit, imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Itu adalah penyakit kusta. \v 28 Akan tetapi, jika bercak itu tidak menyebar di kulit, bahkan telah memudar, itu hanyalah bekas luka bakar. Imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir hanya luka bakar. \p \v 29 Jika laki-laki atau perempuan terinfeksi pada kulit kepala atau pada dagunya, \v 30 imam harus memeriksa infeksi tersebut. Jika infeksi itu terlihat lebih dalam daripada kulit, dan rambut pada bagian itu menjadi tipis dan kekuning-kuningan, imam harus menyatakan bahwa orang itu najis. Itu adalah kudis, penyakit kusta pada kepala atau dagu. \v 31 Jika penyakitnya tidak lebih dalam dari kulit dan tidak terdapat rambut hitam di situ, imam harus mengasingkan orang itu selama tujuh hari. \v 32 Pada hari ketujuh, imam harus memeriksanya lagi. Jika kudis itu tidak menyebar dan tidak ada rambut kekuning-kuningan yang tumbuh pada bagian itu, serta kudis itu tidak terlihat lebih dalam daripada kulit, \v 33 orang itu harus bercukur, tetapi bagian yang terdapat kudis tidak boleh dicukur. Lalu, imam harus mengasingkan orang yang berpenyakit kudis itu selama tujuh hari lagi. \v 34 Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksanya lagi. Jika kudis itu tidak menyebar di kulit dan tidak terlihat lebih dalam dari kulit, imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan dia menjadi tahir. \v 35 Namun, jika kudis itu menyebar pada kulitnya sesudah penahirannya, \v 36 imam harus memeriksanya lagi. Jika kudis itu menyebar ke kulit, imam tidak perlu mencari rambut yang kekuning-kuningan. Orang itu najis. \v 37 Jika menurut pandangan imam, kudis itu tidak berubah dan ada rambut hitam yang tumbuh di situ, kudis itu telah sembuh dan orang itu tahir. Imam harus menyatakan bahwa orang itu tahir. \p \v 38 Jika laki-laki atau perempuan terdapat bercak pada tubuhnya, bahkan bercak putih terang, \v 39 imam harus memeriksanya. Jika bercak itu berwarna putih pucat, itu hanya ruam yang tidak berbahaya, yang timbul pada kulitnya. Orang itu tahir. \b \p \v 40 Jika rambut kepala seseorang rontok sehingga dia menjadi botak, orang itu tahir. \v 41 Jika rambut kepala seseorang rontok di dahinya sehingga dia mengalami botak pada dahinya, dia tahir. \v 42 Namun, jika pada bagian kepala yang botak atau pada dahi yang botak itu terdapat bercak putih yang kemerah-merahan, itu adalah penyakit kusta, yang muncul pada bagian kepala yang botak atau pada dahi yang botak itu. \v 43 Lalu, imam harus memeriksanya. Jika pembengkakan dari penyakit itu menjadi putih kemerah-merahan di kepala botaknya atau di dahi botaknya, tampak seperti kusta pada kulit tubuhnya, \v 44 orang itu terjangkit penyakit kusta dan dia najis. Imam harus menyatakan bahwa orang itu najis karena kusta yang ada di kepalanya. \p \v 45 Orang yang menderita penyakit kusta harus memakai pakaian yang disobek-sobek, rambutnya dibiarkan terurai, dan menutupi mulutnya sambil berseru-seru, ‘Najis, najis!’ \v 46 Selama dia mengidap penyakit itu, dia najis. Dia memang najis dan harus tinggal terasing. Tempat tinggalnya adalah di luar perkemahan. \b \p \v 47 Jika terdapat tanda-tanda kusta pada pakaian, baik itu pakaian yang terbuat dari bulu domba atau linen, \v 48 dari bahan tenunan atau rajutan, dari kulit atau apa pun yang terbuat dari kulit, \v 49 jika tanda itu berwarna kehijauan atau kemerahan pada pakaian atau pada kulit, atau pada benang, atau pada benda apa pun dari kulit, itu adalah tanda penyakit kusta, dan itu harus diperlihatkan kepada imam. \v 50 Imam harus memeriksa tanda penyakit itu dan mengasingkan benda yang memiliki tanda penyakit itu selama tujuh hari. \v 51 Pada hari ketujuh, imam harus memeriksa tanda itu lagi, jika tanda penyakit itu telah menyebar pada pakaian, pada benang, atau pada kulit, apa pun kegunaan benda berbahan kulit itu, penyakit itu adalah kusta ganas dan itu najis. \v 52 Karena itu, imam harus membakar pakaian tersebut, atau benang, atau kain tenun dalam wol atau linen, atau benda apa pun berbahan kulit yang terdapat tanda itu, sebab itu adalah tanda kusta yang ganas. Pakaian itu harus dibakar dalam api. \p \v 53 Namun, jika imam telah memeriksa dan tanda penyakit itu tidak menyebar pada pakaian, pada benang, atau pada tenunan, atau pada apa pun yang terbuat dari kulit, \v 54 imam harus memerintahkan mereka untuk mencuci tanda penyakit itu, lalu untuk kedua kali, dia harus mengasingkannya selama tujuh hari lagi. \v 55 Imam harus memeriksa kembali sesudah tanda penyakit itu dicuci. Jika tampaknya tanda penyakit itu tidak berubah meskipun tanda penyakit itu tidak menyebar, itu adalah najis. Kamu harus membakarnya dalam api, sebab tanda itu makin dalam di bagian belakang atau bagian depannya. \p \v 56 Jika imam telah memeriksa dan tanda penyakit itu telah memudar setelah dicuci, dia harus menyobek pakaian, atau kulit, atau benang, atau tenunan itu. \v 57 Jika tanda itu muncul kembali pada pakaian, pada benang, atau pada tenunan, atau dalam apa pun yang terbuat dari kulit, berarti tanda itu telah menyebar sehingga kamu harus membakar dengan api, apa pun yang terkena tanda itu \v 58 Pakaian tersebut, atau benang, atau tenunan, atau benda apa pun yang terbuat dari kulit yang darinya tanda penyakit itu telah hilang ketika kamu mencucinya, kamu harus mencucinya kembali untuk kedua kalinya, dan barulah menjadi tahir.” \p \v 59 Itulah hukum mengenai tanda penyakit kusta pada pakaian, baik yang berbahan bulu domba atau linen, dari tenunan atau rajutan, ataupun dari semua yang berbahan kulit, untuk menyatakannya najis atau tahir. \c 14 \s1 Hukum untuk Mereka yang Berpenyakit Kulit \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya, \v 2 “Ini harus menjadi hukum bagi penderita kusta pada masa penahirannya. Dia harus dibawa kepada imam. \v 3 Imam harus menemui orang itu di luar perkemahan, lalu imam akan memeriksanya. Jika penderita kusta itu sudah sembuh dari sakit kustanya, \v 4 imam harus menyuruh orang yang akan ditahirkan untuk membawa dua ekor burung hidup dan tahir, kayu cemara, kain merah, dan sebatang hisop. \v 5 Imam harus memerintahkan supaya seekor burung disembelih di atas belanga tembikar, di atas air yang mengalir. \v 6 Imam harus mengambil burung satunya yang masih hidup, kayu cemara, kain merah, dan hisop, lalu mencelupkan semua itu ke dalam darah burung yang telah disembelih di atas air yang mengalir tadi. \v 7 Dia harus memercikkan darah itu tujuh kali pada orang yang akan ditahirkan dari penyakit kusta, dan menyatakan bahwa orang itu tahir. Lalu, imam harus melepaskan burung yang hidup itu ke padang. \p \v 8 Kemudian, orang yang akan ditahirkan itu harus mencuci pakaiannya, mencukur semua rambutnya, dan mandi dengan air. Maka, dia menjadi tahir. Sesudah itu, dia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar tendanya selama tujuh hari. \v 9 Pada hari ketujuh, dia harus mencukur kepala, jenggot, alis, bahkan semua rambutnya. Lalu, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Sesudah itu, dia menjadi tahir. \p \v 10 Pada hari kedelapan, orang itu harus mengambil dua domba jantan yang tidak bercacat dan seekor domba betina yang tidak bercacat yang berumur setahun, dan 3/10 efa tepung halus yang dicampur dengan minyak sebagai kurban sajian dan satu log minyak. \v 11 Imam yang menyatakan orang itu tahir, harus membawa orang itu dan persembahannya ke hadapan TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan. \v 12 Imam harus mengambil salah satu domba jantan itu beserta satu log minyak tadi dan mempersembahkannya sebagai kurban penghapus salah, serta mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. \v 13 Lalu, imam harus menyembelih domba jantan satunya di tempat dia menyembelih kurban penghapus dosa dan kurban bakaran di tempat kudus. Sebab, kurban penghapus salah adalah bagian imam, sama seperti kurban penghapus dosa. Itu adalah bagian mahakudus. \p \v 14 Imam harus mengambil sebagian darah kurban penghapus salah dan mengoleskannya pada cuping telinga kanan dan pada jempol tangan dan kaki kanan orang yang akan ditahirkan. \v 15 Imam juga harus mengambil sebagian dari minyak tadi dan menuangkannya di telapak tangan kirinya. \v 16 Kemudian, imam harus mencelupkan jari tangan kanannya ke dalam minyak yang ada pada telapak tangan kirinya. Dia harus memercikkan minyak itu dengan jarinya sebanyak tujuh kali di hadapan TUHAN. \v 17 Dengan sisa minyak yang ada di telapak tangan kirinya, imam harus mengoleskannya pada cuping telinga kanan orang yang akan ditahirkan, dan pada jempol tangan kanannya, dan pada jempol kaki kanannya, di atas darah persembahan penghapus salah. \v 18 Sisa minyak yang ada di tangan imam harus dicurahkan pada kepala orang yang akan ditahirkan. Kemudian, imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. \p \v 19 Kemudian, imam harus mempersembahkan kurban penghapus dosa untuk pengampunan dosa orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya. Sesudah itu, ia harus menyembelih kurban bakaran. \v 20 Imam harus mempersembahkan kurban bakaran dan kurban sajian di atas mazbah. Begitulah imam mengadakan pengampunan dosa bagi orang itu sehingga dia menjadi tahir. \p \v 21 Jika orang yang akan ditahirkan itu adalah orang miskin dan tidak mampu memberikan semua persembahan itu, maka dia harus membawa seekor domba jantan untuk kurban penghapus salah sebagai persembahan unjukan bagi pengampunan dosanya. Selain itu, dia harus membawa 1/10 efa tepung halus yang dicampur dengan minyak sebagai kurban sajian, satu log minyak, \v 22 dan dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda sesuai kemampuannya. Yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran. \p \v 23 Pada hari kedelapan, orang itu harus membawa kurban penahirannya kepada imam di pintu masuk tenda pertemuan, di hadapan TUHAN. \v 24 Imam harus mengambil domba kurban penghapus salah dan satu log minyak tadi. Dia harus mempersembahkannya sebagai kurban unjukan di hadapan TUHAN. \v 25 Berikutnya, imam harus menyembelih domba kurban penghapus salah dan mengambil sebagian darahnya. Dia harus mengoleskannya pada cuping telinga kanan dan jempol tangan kanan dan jempol kaki kanan orang yang akan ditahirkan. \v 26 Imam harus menuangkan sebagian minyak ke telapak tangan kirinya sendiri, \v 27 dan dengan jari tangan kanannya, dia harus memercikkan sebagian minyak yang ada di tangan kirinya sebanyak tujuh kali di hadapan TUHAN. \v 28 Imam harus mengoleskan minyak yang ada di tangan kirinya pada cuping telinga kanan dan jempol tangan dan jempol kaki kanan orang yang akan ditahirkan, di tempat darah kurban penghapus salah dioleskan. \v 29 Sisa minyak yang ada di tangan imam harus dicurahkan pada kepala orang yang akan ditahirkan untuk mengadakan pengampunan dosa baginya di hadapan TUHAN. \p \v 30 Selanjutnya, imam harus mempersembahkan satu dari kedua ekor burung tekukur atau burung merpati muda, sesuai kemampuannya. \v 31 Yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran, bersama dengan kurban sajian. Demikianlah imam harus mengadakan pengampunan dosa untuk orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN. \p \v 32 Itulah hukum bagi dia yang terjangkit penyakit kusta, yang tidak mampu memenuhi persembahan untuk penahirannya.” \s1 Hukum tentang Kusta di Dalam Rumah \p \v 33 Selanjutnya, TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya, \v 34 “Jika kamu memasuki tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu, dan Aku menaruh satu tanda penyakit kusta pada sebuah rumah di negeri itu, \v 35 maka pemilik rumah itu harus memberitahukannya kepada imam, katanya, “Kelihatannya, ada tanda seperti penyakit kusta di rumahku.’ \p \v 36 Imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan sebelum dia datang untuk memeriksa tanda itu. Dengan demikian, segala sesuatu yang ada di rumah itu tidak menjadi najis. Setelah itu, imam harus memeriksa rumah itu. \v 37 Imam harus memeriksa tanda itu. Jika tanda pada dinding rumah itu berupa lekuk-lekuk berwarna kehijauan atau kemerahan, dan terlihat lebih dalam dari permukaan dinding, \v 38 dia harus keluar dari rumah itu menuju pintu rumah itu, lalu menutup rumah itu selama tujuh hari. \p \v 39 Pada hari ketujuh, imam harus kembali dan memeriksa rumah itu lagi. Jika tanda itu menyebar ke dinding rumah, \v 40 imam harus memerintahkan supaya bagian dinding yang terdapat tanda itu diambil batunya dan dibuang ke tempat yang najis di luar kota. \v 41 Kemudian, dia harus memerintahkan agar bagian dalam rumah itu dikikis berkeliling, dan kikisan lepa itu harus dibuang ke tempat yang najis di luar kota. \v 42 Lalu, mereka harus memasang batu-batu lain untuk menggantikan batu yang telah diambil dan memasang lepa yang baru pada rumah itu. \p \v 43 Jika tanda itu muncul lagi setelah rumah itu diambil batunya, dikikis lepanya, dan setelah itu dipasang yang baru, \v 44 imam harus datang dan memeriksanya lagi. Jika dia melihat bahwa tanda itu menyebar di dalam rumah, maka itu adalah penyakit kusta yang ganas di rumah itu. Jadi, itu najis. \v 45 Dia harus meruntuhkan rumah itu, seluruh batu, kayu, serta lepanya, dan dia harus membawanya ke tempat yang najis di luar kota. \v 46 Setiap orang yang masuk ke rumah itu ketika ditutup akan menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 47 Setiap orang yang makan dan tidur di rumah itu harus mencuci pakaiannya. \p \v 48 Akan tetapi, jika imam datang untuk memeriksa kembali rumah itu dan mendapati bahwa tanda itu tidak menyebar sesudah dipasang lepa yang baru, imam harus menyatakan bahwa rumah itu tahir karena tanda itu tidak muncul lagi. \p \v 49 Untuk menahirkan rumah itu, imam harus mengambil dua ekor burung, kayu cemara, kain merah, hisop. \v 50 Dia harus menyembelih seekor burung dalam bejana tembikar di atas air yang mengalir. \v 51 Kemudian, imam akan mengambil kayu cemara, hisop, kain merah, dan burung yang masih hidup lalu mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang disembelih di atas air mengalir tadi, lalu memercikkan darah itu pada rumah yang akan ditahirkan sebanyak tujuh kali. \v 52 Demikianlah imam menahirkan rumah itu dengan darah burung yang disembelih di atas air mengalir, bersama dengan burung yang masih hidup, kayu cemara, hisop, dan benang merah. \v 53 Imam harus melepaskan burung yang masih hidup itu di padang terbuka di luar kota. Dengan demikian, dia mengadakan pendamaian untuk rumah itu sehingga menjadi tahir. \p \v 54 Itulah hukum tentang semua jenis tanda penyakit kusta, bahkan untuk kudis, \v 55 tentang tanda kusta pada pakaian atau pada rumah, \v 56 tentang bisul, bintik-bintik merah, atau bercak putih pada kulit, \v 57 untuk memberi tahu apakah mereka najis atau tahir. Itulah hukum tentang kusta. \c 15 \s1 Hukum tentang Hal-Hal yang Najis dari Tubuh \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya, \v 2 “Katakanlah kepada bangsa Israel: Bila seorang laki-laki mengeluarkan cairan dari kelaminnya, orang itu najis. \v 3 Inilah peraturan untuk kenajisannya dalam hal tersebut, baik yang keluar maupun yang ditahan. \p \v 4 Semua tempat tidur, benda yang ditiduri atau didudukinya menjadi najis. \v 5 Siapa pun yang menyentuh tempat tidurnya harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 6 Dan, siapa pun yang duduk di tempat yang telah diduduki orang yang mengeluarkan cairan itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 7 Barang siapa menyentuh orang itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. \p \v 8 Jika dia meludahi seseorang yang tahir, orang yang diludahi itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 9 Semua pelana yang diduduki orang itu menjadi najis. \v 10 Siapa pun yang menyentuh segala sesuatu yang telah diduduki orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan, orang yang membawa segala sesuatu yang pernah didudukinya harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 11 Demikian juga, siapa pun yang disentuh oleh orang itu tanpa mencuci tangannya terlebih dahulu, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. \p \v 12 Perkakas tembikar yang disentuh orang itu harus dipecahkan dan semua perkakas kayu yang disentuhnya harus dicuci dengan air. \p \v 13 Bila orang yang mengeluarkan cairan itu sudah bersih dari cairannya, dia harus melewati tujuh hari lagi untuk penahirannya. Dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air dengan air yang mengalir. Dengan demikian, dia menjadi tahir. \v 14 Pada hari yang kedelapan, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda dan datang ke hadapan TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan. Dia harus menyerahkan kedua burung itu kepada imam. \v 15 Imam harus mempersembahkan kedua burung itu, yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan pendamaian bagi orang yang mengeluarkan cairan itu di hadapan TUHAN. \p \v 16 Jika seorang laki-laki mengeluarkan cairan, dia harus mandi dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 17 Jika cairan itu mengenai pakaian atau bahan kulit, pakaian atau bahan kulit itu harus dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 18 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan, dan cairannya keluar, keduanya harus mandi dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. \p \v 19 Jika seorang perempuan sedang haid, dia najis selama tujuh hari. Setiap orang yang menyentuhnya menjadi najis sampai sore. \v 20 Semua barang yang ditiduri perempuan itu selama haid akan menjadi najis. Dan semua barang yang dia duduki juga menjadi najis. \v 21 Siapa pun yang menyentuh tempat tidur perempuan itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 22 Siapa pun yang menyentuh sesuatu yang sudah diduduki perempuan itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dan, dia menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 23 Jika seseorang menyentuh barang, baik yang ada di atas tempat tidur ataupun di atas tempat yang pernah diduduki perempuan itu, orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. \p \v 24 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan saat dia sedang haid, laki-laki itu menjadi najis selama tujuh hari. Setiap tempat tidur yang ditidurinya akan menjadi najis. \p \v 25 Jika seorang perempuan mengalami pendarahan selama berhari-hari, yang bukan pada masa haidnya, atau jika dia mengalami pendarahan setelah masa haidnya, dia menjadi najis selama pendarahan itu, sama seperti saat dia sedang haid. \v 26 Selama masa pendarahannya itu, setiap tempat tidur yang ditidurinya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis, sama seperti saat dia sedang haid. \v 27 Siapa pun yang menyentuh barang-barang itu menjadi najis, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. \v 28 Setelah pendarahan wanita itu berhenti, dia harus menunggu selama tujuh hari. Sesudah itu, dia menjadi tahir. \v 29 Kemudian, pada hari kedelapan, perempuan itu harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor merpati muda kepada imam di pintu masuk tenda pertemuan. \v 30 Imam harus mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang lain untuk kurban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi perempuan itu atas cairan kenajisannya di hadapan TUHAN. \p \v 31 Demikianlah kamu harus memisahkan anak-anak Israel dari kenajisan mereka sehingga mereka tidak mati dalam kenajisan karena menajiskan Tenda Suci-Ku yang ada di tengah-tengahmu!” \p \v 32 Itulah peraturan tentang orang yang mengeluarkan cairan, dan untuk laki-laki yang mengeluarkan cairan sehingga menyebabkan dia najis. \v 33 Itulah hukum tentang perempuan yang sedang haid, orang yang mengeluarkan cairan, baik laki-laki maupun perempuan, dan tentang laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang sedang najis. \c 16 \s1 Hari Pendamaian \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa sesudah kematian kedua anak Harun, ketika mereka menghampiri hadirat TUHAN dan mati. \v 2 TUHAN berfirman kepada Musa, “Katakanlah kepada Harun, kakakmu, bahwa dia tidak boleh masuk sembarangan ke balik tirai, ke ruang mahakudus, ke hadapan tutup pendamaian di atas Tabut Perjanjian. Jika tidak demikian dia akan mati. Sebab, Aku akan menampakkan diri dalam awan di atas tutup pendamaian itu. \p \v 3 Harun harus masuk ke ruang kudus dengan membawa seekor sapi jantan untuk kurban penghapus dosa, dan seekor domba jantan untuk kurban bakaran. \v 4 Dia harus mengenakan jubah linen yang kudus, pakaian dalam linen di baliknya, ikat pinggang linen, dan serban linen; inilah pakaian kudus. Sebelum mengenakan semua itu, dia harus mandi dengan air. \p \v 5 Dia harus mengambil dua ekor kambing jantan dari umat Israel untuk kurban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk kurban bakaran. \v 6 Kemudian, Harun harus mempersembahkan sapi jantan itu untuk kurban penghapus dosa bagi dirinya sendiri, dan mengadakan pendamaian bagi dirinya sendiri dan bagi keluarganya. \p \v 7 Dia harus mengambil kedua kambing jantan dan membawanya ke hadapan TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan. \v 8 Harun harus membuang undi terhadap kedua kambing jantan itu. Satu undi bagi TUHAN, yang lainnya bagi Azazel. \p \v 9 Harun harus mempersembahkan kambing yang terpilih bagi TUHAN sebagai kurban penghapus dosa. \v 10 Kambing yang terpilih bagi Azazel harus dibawa hidup-hidup ke hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian. Kemudian, kambing itu harus dibawa keluar dan dilepaskan bagi Azazel di padang belantara. \p \v 11 Selanjutnya, Harun harus mempersembahkan sapi jantan muda sebagai kurban penghapus dosa bagi dirinya sendiri dan mengadakan pendamaian bagi dirinya dan keluarganya. Dia harus menyembelih sapi jantan muda kurban penghapus dosa bagi dirinya itu. \v 12 Dia harus mengambil pedupaan yang dipenuhi bara api dari atas mazbah di hadapan TUHAN dan segenggam kemenyan harum yang sudah digiling halus dan membawanya ke balik tirai. \v 13 Dia harus menaburkan kemenyan itu ke dalam bara api di hadapan TUHAN, supaya asap kemenyan itu menutupi tutup pendamaian yang ada di atas tabut kesaksian supaya dia tidak mati. \v 14 Kemudian, dia harus mengambil sebagian darah sapi jantan dan memercikkannya ke tutup pendamaian sebelah timur dengan jarinya, juga bagian depan tutup pendamaian itu harus diperciki sebanyak tujuh kali. \p \v 15 Selanjutnya, Harun harus menyembelih kambing jantan kurban penghapus dosa yang diperuntukkan bagi seluruh umat dan membawa darahnya ke balik tirai, serta melakukan hal yang sama seperti yang dilakukannya dengan darah sapi jantan muda tadi. Dia harus memercikkan darah itu di atas tutup pendamaian dan pada bagian depan tutup pendamaian. \v 16 Demikianlah dia harus mengadakan pendamaian untuk ruang kudus karena kenajisan dan pelanggaran umat Israel sehubungan dengan dosa-dosa mereka. Dia juga harus mengadakan pendamaian untuk tenda pertemuan yang ada di tengah-tengah kenajisan mereka. \p \v 17 Selama dia berada di ruang kudus untuk mengadakan pendamaian, tidak seorang pun diperbolehkan berada di tenda pertemuan sebelum dia keluar dari sana. Dengan demikian Harun dapat mengadakan pendamaian bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan seluruh umat Israel. \v 18 Kemudian, dia harus keluar menuju mazbah yang ada di hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian bagi mazbah itu. Dia harus mengambil sebagian darah sapi jantan muda dan darah kambing jantan serta mengoleskannya ke tanduk-tanduk di keempat sudut mazbah. \v 19 Dia harus memercikkan sebagian darah ke mazbah dengan jarinya sebanyak tujuh kali. Dengan demikian, dia menahirkan dan menguduskan mazbah itu dari semua kenajisan umat Israel. \p \v 20 Setelah dia selesai mengadakan pendamaian untuk ruang kudus dan tenda pertemuan serta mazbah, dia harus mempersembahkan kambing jantan yang masih hidup itu. \v 21 Harun harus meletakkan kedua tangannya ke kepala kambing jantan itu dan mengakui segala kesalahan dan pelanggaran bangsa Israel; semua dosa mereka. Dia harus menanggungkan semua dosa itu ke kepala kambing jantan itu dan melepaskannya di padang gurun, melalui seorang yang telah disiapkan untuk itu. \v 22 Jadi, kambing itu akan menanggung segala kesalahan umat ke tanah yang sunyi. Orang yang membawa kambing itu harus melepaskannya di padang belantara. \p \v 23 Kemudian, Harun harus memasuki tenda pertemuan dan melepaskan pakaian putih yang dipakainya saat masuk ke ruang kudus lalu meninggalkannya di sana. \v 24 Dia harus mandi dengan air di tempat yang kudus dan memakai pakaiannya sendiri. Lalu, dia harus keluar dan mempersembahkan kurban bakaran untuk dirinya sendiri dan untuk seluruh umat. Dengan demikian dia mengadakan pendamaian untuk dirinya sendiri dan untuk umat itu. \v 25 Sesudah itu, dia harus membakar lemak kurban penghapus dosa di atas mazbah. \p \v 26 Orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Sesudah itu, dia boleh memasuki perkemahan. \p \v 27 Akan tetapi, sapi jantan muda dan kambing jantan kurban penghapus dosa, yang darahnya dibawa masuk ke ruang kudus untuk mengadakan pendamaian, harus dibawa ke luar perkemahan untuk dibakar kulit, daging, dan kotorannya. \v 28 Orang yang membakarnya harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Sesudah itu, dia boleh memasuki perkemahan. \p \v 29 Itulah peraturan yang berlaku selamanya bagimu: Pada hari ke-10 bulan ke-7, kamu harus merendahkan hatimu dan tidak mengerjakan pekerjaan apa pun, baik orang Israel asli ataupun pendatang yang ada di antaramu. \v 30 Karena pada hari itu, imam harus mengadakan pendamaian untuk menahirkanmu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu di hadapan TUHAN. \v 31 Hari itu harus menjadi Sabat, yaitu hari peristirahatan penuh bagimu. Kamu harus merendahkan dirimu. Itulah ketetapan untuk selama-lamanya. \p \v 32 Imam yang telah diurapi dan disahkan untuk melayani sebagai imam menggantikan ayahnya, harus mengenakan pakaian linen, yaitu pakaian kudus. \v 33 Dia harus mengadakan pendamaian untuk ruang kudus, tenda pertemuan, dan mazbah. Dia juga harus mengadakan pendamaian untuk para imam dan seluruh umat itu. \v 34 Peraturan ini harus berlaku selamanya untuk mengadakan pendamaian setiap tahun bagi umat Israel karena segala dosa mereka.” \p Jadi, Harun melakukan semuanya tepat seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. \c 17 \s1 Peraturan tentang Menyembelih dan Memakan Daging Hewan \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 2 “Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, serta kepada seluruh umat Israel, ‘Inilah yang diperintahkan TUHAN, firman-Nya: \v 3 Setiap orang dari umat Israel yang menyembelih sapi, domba, atau kambing, baik di dalam ataupun di luar perkemahan, \v 4 tanpa membawa hewan-hewan itu ke pintu tenda pertemuan untuk dipersembahkan sebagai kurban bagi TUHAN di depan Tenda Suci TUHAN, maka orang itu berutang darah karena dia telah menumpahkan darah. Orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya. \v 5 Maksudnya ialah supaya orang Israel membawa kurban mereka yang biasa dipersembahkan di padang terbuka kepada TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan, dan mempersembahkannya sebagai kurban pendamaian kepada TUHAN. \v 6 Imam harus memercikkan darahnya itu ke atas mazbah TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan dan mempersembahkan lemaknya dalam api sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN. \v 7 Jadi, mereka tidak boleh lagi mempersembahkan kurban kepada berhala, yang dengannya umat Israel berzina. Peraturan ini berlaku selamanya bagi mereka, dari generasi ke generasi.’ \p \v 8 Katakanlah kepada mereka: ‘Setiap orang Israel, atau pendatang yang ada di antara mereka, yang mempersembahkan kurban bakaran atau kurban sembelihan, \v 9 tetapi tidak membawanya ke pintu tenda pertemuan untuk dipersembahkan kepada TUHAN, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya. \p \v 10 Setiap umat Israel, atau pendatang yang ada di antara mereka, yang makan darah, Aku sendiri akan memalingkan wajah-Ku dari orang yang makan darah itu dan melenyapkannya dari antara bangsanya. \v 11 Sebab, nyawa makhluk terdapat dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mazbah, untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu. Sebab, darahlah yang mengadakan pendamaian bagi kehidupan.’ \v 12 Oleh sebab itu, Aku berkata kepada umat Israel, ‘Tidak seorang pun di antaramu boleh makan darah, pendatang yang ada di antaramu pun tidak boleh.’ \p \v 13 Jadi, setiap kali umat Israel atau pendatang di antara mereka berburu dan menangkap binatang liar atau burung yang boleh dimakan, maka dia harus menumpahkan darahnya itu dan menimbunnya dengan tanah. \v 14 Sebab, nyawa semua makhluk ada di dalam darahnya. Karena itu, Aku memerintahkan umat Israel, ‘Kalian tidak boleh makan darah apa pun. Setiap orang yang makan darah harus dilenyapkan. Sebab, nyawa semua makhluk ada dalam darahnya.’ \p \v 15 Jika seseorang, baik orang Israel ataupun pendatang, memakan bangkai binatang yang mati dengan sendirinya atau dimangsa binatang buas, orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai sore hari. Setelah itu, dia menjadi tahir. \v 16 Jika dia tidak mencuci pakaiannya dan mandi dengan air, dia akan menanggung kesalahannya sendiri.” \c 18 \s1 Peraturan tentang Hubungan Seksual \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 2 “Katakanlah kepada umat Israel perkataan ini: ‘Akulah TUHAN, Allahmu. \v 3 Jangan lakukan apa yang dilakukan orang di Mesir, tempatmu dahulu tinggal. Juga jangan lakukan apa yang dilakukan orang di Kanaan, negeri ke mana Aku membawamu sekarang. Kalian tidak boleh mengikuti peraturan-peraturan mereka. \v 4 Kalian harus melakukan peraturan-peraturan-Ku dan memelihara semua hukum-Ku. Hiduplah sesuai dengan semua itu. Akulah TUHAN, Allahmu. \v 5 Jadi, kamu harus memelihara semua hukum dan peraturan-Ku. Orang yang melakukannya akan hidup. Akulah TUHAN. \p \v 6 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan sanak saudaramu. Akulah TUHAN. \p \v 7 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan istri ayahmu. Dia itu ibumu, jadi jangan mengadakan hubungan seksual dengan dia. \v 8 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan istri ayahmu, walaupun dia bukan ibumu. Sebab, dia adalah milik ayahmu. \p \v 9 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan saudaramu perempuan, baik itu anak perempuan ayahmu atau ibumu, baik yang lahir di rumahmu maupun di luar. \p \v 10 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan cucumu perempuan, baik dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan. Jangan memberi aib keturunanmu. \p \v 11 Jika ayahmu dan istrinya mempunyai seorang anak perempuan, dia adalah saudarimu. Jangan mengadakan hubungan seksual dengan dia. \p \v 12 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan saudara perempuan ayahmu. Dia adalah saudara kandung ayahmu. \v 13 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan saudara perempuan ibumu. Sebab, dia adalah saudara kandung ibumu. \v 14 Jangan mendekati istri pamanmu untuk mengadakan hubungan seksual dengannya. Sebab, dia adalah bibimu. \p \v 15 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan menantumu perempuan. Dia adalah istri anakmu, kamu tidak boleh mengadakan hubungan seksual dengannya. \p \v 16 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan istri saudaramu laki-laki. Dia adalah milik saudaramu laki-laki. \p \v 17 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan seorang ibu dan anaknya perempuan atau cucunya, baik cucu itu dari anaknya perempuan atau anaknya laki-laki. Mereka masih keluarga. Itu adalah perzinaan. \p \v 18 Selama istrimu masih hidup, jangan mengambil saudara perempuannya sebagai istri yang lain. Jangan mengadakan hubungan seksual dengan saudari istrimu. \p \v 19 Jangan mendekati seorang perempuan yang sedang dalam kenajisan haid untuk mengadakan hubungan seksual dengannya. \p \v 20 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan istri sesamamu. Itu akan membuatmu najis dengannya. \p \v 21 Jangan menyerahkan keturunanmu untuk dipersembahkan kepada Molokh atau menajiskan nama Allahmu. Akulah TUHAN. \p \v 22 Setiap laki-laki jangan mengadakan hubungan seksual dengan laki-laki, seperti dengan seorang perempuan. Itu adalah perbuatan yang sangat keji. \p \v 23 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan binatang apa pun sehingga engkau menjadi najis. Hal itu adalah perbuatan yang sangat keji. \p \v 24 Jangan menajiskan dirimu dengan semua hal tadi. Sebab, dengan melakukan semua itu, bangsa-bangsa lain yang akan Kuusir dari hadapanmu telah menajiskan diri mereka. \v 25 Negeri itu telah menjadi najis. Oleh sebab itu, Aku menimpakan hukuman-Ku ke atasnya sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. \p \v 26 Akan tetapi, kamu harus memelihara semua peraturan dan hukum-Ku dan jangan melakukan semua kekejian tadi, baik umat Israel maupun pendatang yang ada di antaramu. \v 27 Sebab, penduduk sebelumnya yang tinggal di negeri itu telah melakukan semua kekejian itu. Dengan demikian, negeri mereka menjadi najis. \v 28 Jika kamu melakukan semua kenajisan itu, kamu akan membuat negeri itu najis. Dan, negeri itu akan memuntahkan kamu sebagaimana ia memuntahkan bangsa-bangsa sebelum kamu. \v 29 Setiap orang yang melakukan kekejian itu harus dilenyapkan dari antara umatnya. \v 30 Oleh karena itu, kamu harus menaati perintah-Ku supaya kamu tidak melakukan kekejian yang biasa dilakukan sebelum kamu. Jangan menajiskan dirimu dengan semua itu. Akulah TUHAN, Allahmu.” \c 19 \s1 Israel Milik Allah \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, kata-Nya, \v 2 “Katakanlah kepada seluruh umat Israel perkataan ini: ‘Akulah TUHAN, Allahmu. Haruslah kamu kudus, sebab Aku TUHAN, Allahmu, kudus. \p \v 3 Setiap orang di antara kamu harus menghormati ibu dan ayahnya dan tetap memelihara hari Sabat-Ku. Akulah TUHAN, Allahmu. \p \v 4 Jangan menyembah berhala-berhala. Jangan membuat patung tuangan bagimu. Akulah TUHAN, Allahmu. \p \v 5 Bila kamu mempersembahkan kurban pendamaian kepada TUHAN, kamu harus mempersembahkannya dengan benar supaya kamu diterima. \v 6 Kurban itu harus dimakan pada hari kamu mempersembahkannya. Juga boleh dimakan keesokan harinya. Namun, jika ada sisa sampai hari ketiga, sisa itu harus dibakar habis dengan api. \v 7 Jika dimakan pada hari ketiga, kurban itu menjadi tercemar, dan tidak akan diterima. \v 8 Setiap orang yang memakannya akan menanggung kesalahannya. Sebab, dia telah menajiskan sesuatu yang kudus bagi TUHAN. Nyawa orang itu harus dilenyapkan dari bangsanya. \p \v 9 Bila kamu memanen hasil ladangmu, jangan memanen seluruh ladang sampai ke ujungnya. Jangan memungut hasil panen yang tertinggal dari penuaianmu. \v 10 Jangan petik seluruh buah anggur dalam kebun anggurmu dan jangan pungut buah anggur yang jatuh ke tanah. Tinggalkanlah itu bagi orang miskin dan pendatang. Akulah TUHAN, Allahmu. \p \v 11 Jangan mencuri, jangan berbohong, jangan berdusta pada orang lain. \v 12 Jangan bersumpah palsu demi nama-Ku supaya kamu tidak mencemarkan nama Allahmu. Akulah TUHAN. \p \v 13 Jangan menindas atau merampas sesamamu. Jangan menahan upah seorang buruh sepanjang malam sampai pagi. \p \v 14 Jangan mengutuki orang tuli. Jangan menaruh batu sandungan di depan orang buta. Akan tetapi, hormatilah Allahmu. Akulah TUHAN. \p \v 15 Jangan melakukan kecurangan dalam pengadilan. Jangan berpihak, baik kepada orang miskin ataupun orang kaya dalam persidangan. Kamu harus mengadili sesamamu dengan adil. \v 16 Jangan menyebarkan fitnah tentang sesamamu. Jangan melakukan sesuatu yang membahayakan hidup sesamamu. Akulah TUHAN. \p \v 17 Jangan membenci sesamamu di dalam hatimu. Namun, tegurlah dengan terus terang kesalahan yang mereka lakukan supaya kamu tidak berdosa karena orang itu. \v 18 Jangan membalas dendam dan jangan menyimpan dendam terhadap sesamamu. Akan tetapi, kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri. Akulah TUHAN. \p \v 19 Kamu harus memelihara semua hukum-Ku. Jangan mengawinkan dua jenis ternak yang berbeda. Jangan menaburi ladangmu dengan dua jenis bibit yang berbeda. Jangan mengenakan pakaian yang terbuat dari dua macam bahan yang berbeda. \p \v 20 Apabila seorang laki-laki mengadakan hubungan seksual dengan budak perempuan orang lain, yang belum ditebus atau dibebaskan, perbuatan itu harus mendapat hukuman. Namun, jangan dihukum mati karena budak perempuan itu belum dibebaskan. \v 21 Laki-laki itu harus membawa kurban penghapus salahnya kepada TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan, yaitu seekor domba jantan untuk kurban penghapus salah. \v 22 Imam harus mengadakan pendamaian untuk orang itu atas dosa yang telah dilakukannya. Imam harus mempersembahkan domba jantan kurban penebus salah itu di hadapan TUHAN. Dengan demikian, orang itu akan diampuni dosanya. \p \v 23 Kelak, ketika kamu memasuki negeri itu dan menanam berbagai macam pohon untuk makanan, kamu harus menganggap buahnya terlarang selama tiga tahun pertama. Itu tidak boleh kamu makan. \v 24 Namun, pada tahun keempat, semua buah pohon itu kudus dan harus dipersembahkan sebagai persembahan pujian bagi TUHAN. \v 25 Pada tahun kelima, kamu boleh memakan buah dari pohon itu. Dan, pohon itu akan menghasilkan lebih banyak buah bagimu. Akulah TUHAN, Allahmu. \p \v 26 Jangan makan sesuatu yang masih ada darahnya. \p Jangan melakukan praktik perdukunan atau ramalan. \p \v 27 Jangan mencukur tepi rambut kepalamu dan tepi janggutmu. \v 28 Jangan melukai tubuhmu sebagai cara untuk mengenang orang mati. Jangan membuat tato pada tubuhmu. Akulah TUHAN. \p \v 29 Jangan merusak kesucian anak perempuanmu dengan menjadikannya pelacur supaya negeri itu tidak melakukan pelacuran dan penuh dengan kejahatan. \p \v 30 Kamu harus memelihara hari Sabat-Ku dan menghormati tempat kudus-Ku. Akulah TUHAN. \p \v 31 Jangan mencari peramal atau tukang sihir untuk meminta nasihat. Mereka hanya akan membuatmu najis. Akulah TUHAN, Allahmu. \p \v 32 Berdirilah di hadapan orang tua, hormatilah mereka. Takutlah akan Allahmu. Akulah TUHAN. \p \v 33 Jika seorang pendatang tinggal di negerimu, janganlah menindasnya. \v 34 Kamu harus memperlakukan mereka seperti saudara sebangsamu. Kasihilah mereka seperti dirimu sendiri. Ingatlah, dahulu kamu juga orang asing di Mesir. Akulah TUHAN, Allahmu! \p \v 35 Janganlah berbuat curang dalam persidangan, dalam hal ukuran, atau dalam hal timbangan dan sukatan. \v 36 Neraca dan timbanganmu harus seimbang, ukuran efa dan hinmu harus benar. Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawamu keluar dari tanah Mesir. \p \v 37 Kamu harus memelihara semua hukum dan peraturan-Ku serta melakukannya. Akulah TUHAN.’” \c 20 \s1 Peringatan terhadap Penyembahan Berhala \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 2 “Katakanlah kepada umat Israel: ‘Setiap orang yang tinggal di Israel, baik warga Israel atau pendatang, yang menyerahkan anaknya kepada Molokh harus dihukum mati. Orang negeri itu harus merajamnya dengan batu. \v 3 Aku sendiri akan memalingkan wajah-Ku dari orang itu dan melenyapkan dia dari antara bangsanya. Sebab, dia telah menyerahkan anaknya kepada Molokh sehingga mencemarkan tempat kudus-Ku dan menajiskan nama-Ku yang kudus. \v 4 Akan tetapi, jika penduduk negeri itu tidak mau tahu terhadap orang itu ketika dia menyerahkan anaknya kepada Molokh, dan tidak menghukum mati dia, \v 5 Aku sendiri akan memalingkan wajah-Ku dari orang itu dan keluarganya. Aku akan melenyapkan semua orang yang ikut melakukan perzinaan dengan menyembah Molokh. \p \v 6 Bila seseorang berpaling kepada dukun dan peramal, orang itu telah berzina. Aku juga akan memalingkan wajah-Ku dari orang itu dan akan melenyapkannya dari antara bangsanya. \p \v 7 Oleh sebab itu, kuduskanlah dirimu, jadilah kudus. Sebab, Akulah TUHAN, Allahmu. \v 8 Kamu harus memelihara semua hukum-Ku dan melakukannya. Akulah TUHAN yang menguduskanmu. \p \v 9 Setiap orang yang mengutuk ayah atau ibunya harus dihukum mati. Dia telah mengutuk ayah atau ibunya, dia sendiri yang menanggung utang darahnya. \s1 Hukuman atas Dosa Seksual \p \v 10 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan istri sesamanya, kedua pelaku perzinaan itu harus dihukum mati. \v 11 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan istri ayahnya, kedua pelaku perzinaan harus dihukum mati. Mereka akan menanggung utang darahnya sendiri. \p \v 12 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan menantunya perempuan, keduanya harus dihukum mati. Mereka telah melakukan penyimpangan. Mereka akan menanggung utang darahnya sendiri. \p \v 13 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan sesama laki-laki seperti dengan seorang perempuan, keduanya telah melakukan kekejian. Mereka harus dihukum mati. Mereka akan menanggung utang darahnya sendiri. \p \v 14 Jika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dan ibunya, itu adalah perbuatan mesum. Ketiganya harus dibakar supaya tidak ada perbuatan mesum di antara umatmu. \p \v 15 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seekor binatang, keduanya harus dihukum mati. \v 16 Jika seorang perempuan melakukan hubungan seksual dengan seekor binatang, kamu harus menghukum mati keduanya. Mereka akan menanggung utang darahnya sendiri. \p \v 17 Jika seorang laki-laki menikahi saudara perempuannya, yaitu anak perempuan ayah atau ibunya, dan melakukan hubungan seksual dengannya, itu adalah aib. Mereka harus dilenyapkan di hadapan seluruh bangsanya. Laki-laki itu telah melakukan hubungan seksual dengan saudara perempuannya dan ia akan menanggung hukuman atas kesalahannya. \p \v 18 Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan yang sedang haid, keduanya harus dilenyapkan dari antara bangsanya. Laki-laki itu telah membuka lelehan darahnya dan perempuan itu telah menunjukkan lelehan darahnya. \p \v 19 Jangan mengadakan hubungan seksual dengan bibimu, baik dari ayah maupun ibumu. Orang yang seperti itu telah membuat aib bagi kerabatnya. Keduanya akan menanggung hukuman atas kesalahan mereka. \p \v 20 Jika seseorang melakukan hubungan seksual dengan istri pamannya, ia telah membuat aib terhadap pamannya. Mereka akan menanggung kesalahan itu. Mereka akan mati tanpa memiliki anak. \p \v 21 Jika seseorang mengambil istri saudaranya, itu adalah suatu aib bagi saudaranya. Mereka tidak akan memiliki anak. \p \v 22 Oleh sebab itu, kamu harus memelihara seluruh hukum dan peraturan-Ku serta melakukannya supaya negeri yang akan Kuberikan kepadamu untuk ditinggali tidak memuntahkan kamu. \v 23 Janganlah kamu mengikuti kebiasaan bangsa yang akan Kuusir di hadapanmu. Sebab, mereka telah melakukan semua yang Aku larang itu sehingga Aku muak terhadap mereka. \v 24 Aku telah berkata kepadamu, ‘Kamu akan memiliki negeri mereka. Aku sendiri yang akan memberikannya kepadamu, yaitu negeri yang berlimpah susu dan madunya. Akulah TUHAN, Allahmu, yang telah memisahkanmu dari bangsa-bangsa lain’. \v 25 Oleh sebab itu, kamu harus membedakan hewan yang najis dan yang tahir, burung yang najis dan yang tahir. Jangan mencemari dirimu sendiri dengan hewan, burung, atau semua yang merayap di tanah, yang telah Kupisahkan sebagai binatang yang najis. \v 26 Kuduslah kamu sebab Aku, TUHAN, adalah kudus. Aku telah memisahkanmu dari bangsa-bangsa lain untuk menjadi milik-Ku. \p \v 27 Jika seorang lelaki atau perempuan menjadi dukun dan peramal, dia harus dihukum mati dengan dirajam batu. Mereka akan menanggung utang darahnya sendiri.” \c 21 \s1 Peraturan untuk Imam \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, “Katakanlah kepada para imam, yaitu anak-anak Harun, katakanlah, ‘Seorang imam tidak boleh menajiskan dirinya dengan menyentuh orang mati dari antara umatnya, \v 2 kecuali keluarga dekatnya, yaitu ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan, atau saudaranya laki-laki, \v 3 saudaranya perempuan yang masih perawan, yang dekat dengannya karena belum memiliki suami. Untuknya imam boleh menajiskan diri. \v 4 Namun, sebagai seorang pemimpin di antara bangsanya, dia tidak boleh menajiskan dirinya sehingga dirinya tercemar. \p \v 5 Mereka tidak boleh menggundul kepalanya, mencukur tepi rambut dan tepi janggutnya, dan tidak boleh menggambari tubuhnya dengan goresan. \v 6 Para imam harus kudus bagi Allah dan tidak mencemarkan kekudusan nama Allah mereka. Sebab, merekalah yang mempersembahkan kurban bakaran TUHAN, yaitu hidangan bagi Allah mereka. Jadi, mereka harus kudus. \p \v 7 Seorang imam tidak boleh memperistri perempuan yang cemar atau pelacur. Dia juga tidak boleh menikah dengan wanita yang diceraikan suaminya. Sebab, imam itu harus kudus bagi Allahnya. \v 8 Oleh sebab itu, kamu harus menguduskan imam karena imamlah yang mempersembahkan hidangan bagi Allah. Imam harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang telah menguduskanmu, adalah kudus. \p \v 9 Jika anak perempuan imam melacurkan diri, anak itu telah mencemarkan ayahnya. Anak perempuan itu harus dibakar. \p \v 10 Imam yang menjadi kepala di antara saudara-saudaranya, yang memiliki pengurapan di atas kepalanya dan disahkan untuk memakai pakaian imam, tidak boleh membiarkan rambutnya terurai dan merobek pakaiannya. \v 11 Dia tidak boleh menajiskan dirinya dengan menyentuh orang mati, bahkan jika itu adalah ayah atau ibunya sendiri. \v 12 Dia tidak boleh meninggalkan tempat kudus Allah atau mencemarkannya. Sebab, minyak urapan Allah yang menjadi tanda bahwa dia telah dikuduskan telah ada padanya. Akulah TUHAN. \p \v 13 Dia harus menikah dengan perempuan yang masih perawan. \v 14 Seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, atau perempuan yang cemar karena menjadi pelacur, tidak boleh diambil menjadi istri. Imam harus menikah dengan perempuan yang masih perawan dari antara bangsanya. \v 15 Dengan demikian, imam tidak akan mencemarkan keturunannya di antara umatnya. Sebab, Akulah TUHAN yang menguduskannya.’” \p \v 16 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 17 “Katakanlah kepada Harun: ‘Jika salah satu keturunanmu ada yang cacat fisik, dia tidak boleh mendekat untuk mempersembahkan hidangan bagi Allah. \v 18 Sebab, orang yang cacat tidak boleh mendekat: orang buta, orang lumpuh, orang yang mempunyai cacat pada wajahnya, orang yang mempunyai anggota tubuh terlalu panjang, \v 19 orang yang kaki atau tangannya patah, \v 20 orang yang bungkuk, orang kerdil, orang yang bermata juling, orang yang berbintil-bintil atau berpenyakit kulit, dan orang yang rusak buah pelirnya. \p \v 21 Tidak seorang pun dari antara keturunan Imam Harun yang bercacat tubuhnya boleh mendekati mazbah untuk mempersembahkan kurban bakaran bagi TUHAN. Karena dia cacat, dia tidak boleh mendekat untuk mempersembahkan hidangan bagi Allah. \v 22 Dia boleh makan hidangan yang dipersembahkan kepada Allah, baik dari persembahan kudus ataupun dari persembahan mahakudus. \v 23 Dia tidak boleh mendekati mazbah atau melewati tirai karena dia cacat. Dengan demikian, dia tidak akan mencemarkan tempat kudus-Ku. Akulah TUHAN yang menguduskan mereka.’” \p \v 24 Demikianlah Musa menyampaikan semua perkataan itu kepada Harun, anak-anaknya, dan seluruh orang Israel. \c 22 \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 2 “Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya supaya mereka mendedikasikan diri untuk semua persembahan kudus yang diberikan umat Israel kepada-Ku, sehingga mereka tidak mencemarkan nama-Ku yang kudus. Akulah TUHAN. \v 3 Katakanlah kepada mereka semua, ‘Jika ada seorang dari keturunanmu mendekati persembahan kudus Israel bagi TUHAN dalam keadaan najis, orang itu harus dilenyapkan dari hadapan-Ku. Akulah TUHAN. \p \v 4 Tidak seorang pun dari keturunan Harun yang sakit kusta atau sedang najis boleh makan persembahkan kudus, sebelum dia menjadi tahir. Jika seseorang menyentuh sesuatu yang najis karena terkena mayat, atau jika dia mengeluarkan mani, \v 5 atau orang yang menyentuh binatang merayap atau manusia yang membuatnya najis, apa pun bentuk kenajisannya, \v 6 orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Dia tidak boleh makan dari persembahan kudus tadi sebelum dia mandi dengan air. \v 7 Namun, setelah matahari terbenam, dia menjadi tahir. Sesudah itu, dia boleh makan dari persembahan kudus karena itu memang makanannya. \p \v 8 Dia tidak boleh memakan binatang yang sudah mati atau diterkam binatang buas, dengan demikian dia menjadi najis. Akulah TUHAN. \p \v 9 Mereka harus melakukan tanggung jawabnya terhadap-Ku, supaya mereka tidak menanggung dosa dan mati karena mencemarkannya. Akulah TUHAN yang menguduskan mereka. \v 10 Orang asing tidak boleh makan persembahan kudus itu, termasuk pendatang yang menjadi tamu imam ataupun seorang buruh. \v 11 Namun, budak yang telah dibeli imam dengan uangnya sendiri atau yang lahir di rumahnya boleh ikut memakannya. \v 12 Apabila anak perempuan imam menikah dengan orang biasa, perempuan itu tidak boleh makan dari persembahan kudus. \v 13 Namun, bila anak perempuan imam menjadi janda atau diceraikan, dan tidak mempunyai keturunan sehingga dia kembali kepada ayahnya seperti saat belum menikah, dia boleh makan makanan ayahnya. Akan tetapi, orang asing tidak boleh makan persembahan itu. \p \v 14 Jika seseorang tidak sengaja memakan persembahan kudus, dia harus mengganti persembahan itu dengan menambah 1/5 dari persembahan kudus tadi dan memberikannya kepada imam. \p \v 15 Imam tidak boleh mencemarkan persembahan kudus yang diberikan umat Israel sebagai persembahan kepada TUHAN, \v 16 supaya mereka tidak menanggung hukuman atas kesalahan mereka karena memakan persembahan kudus. Akulah TUHAN yang menguduskan mereka.’” \p \v 17 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 18 “Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, serta kepada seluruh umat Israel: ‘Setiap orang, baik warga Israel maupun pendatang di Israel, yang ingin memberikan persembahannya kepada TUHAN sebagai kurban bakaran, baik itu persembahan nazar ataupun persembahan sukarela, \v 19 supaya diperkenan, persembahan itu harus yang jantan dari antara sapi, domba, atau kambingnya yang tidak bercacat. \v 20 Semua hewan yang bercacat tidak boleh dipersembahkan. Sebab, itu tidak akan diperkenan darimu. \p \v 21 Apabila seseorang mempersembahkan kurban pendamaian kepada TUHAN untuk memenuhi nazarnya, atau sebagai persembahan sukarela, yang diambil dari antara kawanan ternaknya, hewan itu haruslah yang terbaik dan tidak bercacat supaya diperkenan. \v 22 Hewan yang buta, tulangnya patah, cacat, pincang, terluka, atau berpenyakit kulit, semua itu tidak boleh kamu persembahkan kepada TUHAN ataupun dijadikan kurban bakaran di atas mazbah bagi TUHAN. \p \v 23 Seekor sapi atau anak domba dengan kaki yang terlalu panjang, atau kaki yang tidak tumbuh sempurna boleh kamu persembahkan sebagai persembahan sukarela. Namun, itu tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan nazar. \p \v 24 Jika seekor binatang yang pelirnya memar, hancur, robek, atau dikebiri jangan kamu persembahkan kepada TUHAN. Kamu tidak boleh melakukan hal ini di negerimu. \p \v 25 Jangan kamu terima binatang seperti itu dari tangan orang asing sebagai hidangan bagi Allahmu. Sebab, semua binatang itu bercela dan memiliki cacat, itu tidak akan diperkenan darimu.’” \p \v 26 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 27 “Bila lahir seekor sapi, domba, atau kambing, anak hewan itu harus tinggal bersama induknya selama tujuh hari. Sejak hari kedelapan dan seterusnya, hewan itu dikenan TUHAN untuk dipersembahkan sebagai kurban bakaran. \v 28 Jangan menyembelih induk dan anaknya pada hari yang sama, baik itu sapi maupun domba. \p \v 29 Apabila kamu mempersembahkan kurban syukur kepada TUHAN, kamu harus mempersembahkannya dengan cara yang berkenan kepada-Nya. \v 30 Kurban itu harus dimakan pada hari itu juga. Jangan menyisakannya sampai pagi. Akulah TUHAN. \p \v 31 Kamu harus memelihara hukum-hukum-Ku dan melakukannya. Akulah TUHAN. \v 32 Jangan mencemarkan nama-Ku yang kudus supaya Aku ditinggikan di antara orang Israel. Akulah TUHAN yang menguduskanmu, \v 33 yang telah membawamu keluar dari negeri Mesir untuk menjadi Allahmu. Akulah TUHAN.” \c 23 \s1 Hari-Hari Raya Khusus \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 2 “Katakanlah kepada umat Israel: ‘Inilah perayaan yang ditetapkan TUHAN yang harus kamu nyatakan sebagai pertemuan kudus, semua ini perayaan yang Aku tetapkan: \s1 Hari Sabat \p \v 3 Kamu boleh bekerja selama enam hari, tetapi hari yang ketujuh merupakan Sabat, hari peristirahatan penuh. Kamu harus menggunakan hari itu sebagai hari pertemuan kudus. Kamu tidak boleh melakukan pekerjaan apa pun pada hari itu. Sebab, itu adalah hari Sabat bagi TUHAN di seluruh kediamanmu. \s1 Hari Pesakh \p \v 4 Inilah hari yang ditetapkan TUHAN sebagai pertemuan kudus, yang harus kamu nyatakan pada hari yang telah ditetapkan. \v 5 Petang hari, hari ke-14 bulan pertama adalah Hari Pesakh TUHAN. \s1 Hari Raya Roti Tidak Beragi \p \v 6 Pada hari ke-15 bulan yang sama adalah hari raya Roti Tidak Beragi bagi TUHAN. Kamu harus makan roti tidak beragi selama tujuh hari. \v 7 Pada hari pertama perayaan itu, kamu harus mengadakan pertemuan kudus. Jangan melakukan pekerjaan berat pada hari itu. \v 8 Selama tujuh hari kamu harus mempersembahkan kurban bakaran kepada TUHAN. Pada hari ketujuh, kamu harus mengadakan pertemuan kudus. Janganlah melakukan semua pekerjaan yang berat.’” \s1 Hari Raya Panen Pertama \p \v 9 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 10 “Katakanlah kepada umat Israel: Ketika kamu memasuki negeri yang akan Kuberikan kepadamu dan menuai panen negeri itu, kamu harus membawa seikat hasil panen pertamamu kepada imam. \v 11 Imam akan mengunjukkan berkas itu di hadapan TUHAN agar dikenan. Imam harus mengunjukkannya setelah hari Sabat. \p \v 12 Pada hari kamu mengunjukkan berkas itu, kamu harus mempersembahkan domba jantan berumur setahun yang tidak bercacat sebagai kurban bakaran bagi TUHAN. \v 13 Kamu juga harus mempersembahkan kurban sajian berupa 2/10 efa tepung halus, yang dicampur dengan minyak sebagai kurban bakaran yang baunya menyenangkan bagi TUHAN. Itu harus dipersembahkan bersama kurban curahan yang berupa 1/4 hin anggur. \v 14 Jangan makan roti, atau biji-bijian, atau gandum baru itu, sebelum kamu memberikan persembahan kepada Allahmu. Peraturan ini berlaku selamanya, dari generasi ke generasi, di mana pun kamu tinggal. \s1 Hari Raya Pentakosta \p \v 15 Setelah hari Sabat, yaitu setelah kamu membawa berkasmu sebagai persembahan unjukan, kamu harus menghitung sampai genap tujuh minggu. \v 16 Setelah genap tujuh minggu, kamu harus menghitung 50 hari lagi untuk mempersembahkan kurban sajian yang baru kepada TUHAN. \v 17 Pada hari itu, bawalah dua roti dari rumahmu sebagai persembahan unjukan. Roti itu harus dibuat dari 2/10 efa tepung halus, yang dipanggang dengan ragi sebagai hasil pertama bagi TUHAN. \p \v 18 Bersama roti itu, kamu harus mempersembahkan tujuh ekor domba berumur setahun yang tidak bercacat, seekor sapi jantan muda, dan dua ekor domba jantan. Hewan-hewan itu harus dipersembahkan sebagai kurban bakaran kepada TUHAN bersama kurban sajian dan kurban curahan. Itulah kurban bakaran yang harum baunya bagi TUHAN. \v 19 Kamu juga harus mempersembahkan seekor kambing jantan sebagai kurban penghapus dosa dan dua ekor domba jantan berumur setahun sebagai kurban pendamaian. \p \v 20 Lalu, imam harus mengunjukkan persembahan itu bersama roti dari hasil pertamamu sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN, bersama kedua ekor domba tadi. Semua itu kudus bagi TUHAN. Itulah yang akan menjadi bagian imam. \v 21 Pada hari itu juga, kamu harus membuat satu pernyataan bahwa akan ada pertemuan kudus. Jangan melakukan pekerjaan berat pada hari itu. Ini akan menjadi peraturan yang berlaku selamanya, dari generasi ke generasi, di mana pun kamu tinggal. \p \v 22 Apabila kamu menuai hasil panen dari tanahmu, janganlah menuainya habis sampai ke tepi-tepi ladangmu. Jangan mengambil gandum yang telah jatuh ke tanah. Tinggalkanlah itu untuk orang miskin dan orang asing di negerimu. Akulah TUHAN, Allahmu.’” \s1 Hari Raya Trompet \p \v 23 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 24 “Katakanlah kepada umat Israel: ‘Pada hari pertama bulan ketujuh, kamu harus mengadakan hari perhentian penuh. Tiuplah trompet untuk mengingatkan umat bahwa itu adalah hari pertemuan kudus. \v 25 Janganlah melakukan pekerjaan berat pada hari itu, tetapi kamu harus mempersembahkan kurban bakaran kepada TUHAN.’” \s1 Hari Raya Pendamaian \p \v 26 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 27 ‘Tepat pada hari ke-10 bulan ketujuh adalah hari pendamaian. Itu harus menjadi hari pertemuan kudus bagimu. Kamu harus merendahkan diri dan mempersembahkan kurban bakaran kepada TUHAN. \v 28 Jangan melakukan pekerjaan apa pun pada hari itu, sebab hari itu adalah Hari Pendamaian untuk mengadakan pendamaian bagimu di hadapan TUHAN, Allahmu. \p \v 29 Jika ada seseorang yang tidak merendahkan dirinya pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara umatnya. \v 30 Jika seseorang melakukan pekerjaan pada hari itu, Aku akan membinasakan orang itu dari antara umatnya. \v 31 Kamu tidak boleh melakukan pekerjaan apa pun. Ini harus menjadi peraturan untuk selamanya, dari generasi ke generasi, di mana pun kamu tinggal. \v 32 Hari itu harus menjadi Sabat, suatu perhentian penuh bagimu untuk merendahkan diri. Pada hari ke-9 bulan itu, kamu harus merayakan Sabat dari matahari terbenam sampai matahari terbenam.’” \s1 Hari Raya Pondok Daun \p \v 33 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 34 “Katakanlah kepada umat Israel: ‘Hari ke-15 bulan 7 adalah hari raya Pondok Daun bagi TUHAN selama tujuh hari. \v 35 Hari pertama dari ketujuh hari itu merupakan hari pertemuan kudus. Jangan melakukan pekerjaan berat pada hari itu. \v 36 Selama tujuh hari, kamu harus mempersembahkan kurban bakaran kepada TUHAN. Pada hari kedelapan, kamu harus mengadakan pertemuan kudus yang lain dan mempersembahkan kurban bakaran kepada TUHAN. Itu adalah pertemuan raya. Jangan melakukan pekerjaan berat pada hari itu.’” \p \v 37 Itulah hari-hari perayaan yang ditetapkan TUHAN, yang harus kamu nyatakan sebagai pertemuan kudus untuk mempersembahkan kurban bakaran kepada TUHAN. Kurban-kurban itu adalah kurban bakaran dan kurban sajian, kurban sembelihan dan kurban curahan, masing-masing sesuai dengan hari yang telah ditetapkan. \v 38 Semua hari raya itu adalah hari raya di luar hari Sabat TUHAN, di samping semua persembahan yang kamu berikan kepada TUHAN, kurban nazar, dan kurban sukarelamu. \p \v 39 Tepat pada hari ke-15 bulan ketujuh, saat kamu mengumpulkan panen yang dihasilkan tanahmu, kamu harus merayakan perayaan bagi TUHAN selama tujuh hari. Hari pertama dan hari kedelapan harus kamu jadikan sebagai hari peristirahatan penuh. \v 40 Pada hari pertama, kamu harus mengambil buah-buah dari pohon-pohon yang indah, pelepah pohon kurma, ranting-ranting pohon yang rindang, dan pohon gandarusa. Kamu harus bersukaria di hadapan TUHAN, Allahmu, selama tujuh hari. \v 41 Kamu harus merayakannya sebagai perayaan bagi TUHAN selama tujuh hari setiap tahun. Ini harus menjadi peraturan yang berlaku selamanya, dari generasi ke generasi. Kamu harus merayakannya pada bulan ketujuh. \v 42 Kamu harus tinggal di pondok-pondok selama tujuh hari. Semua orang Israel asli harus tinggal di dalam pondok, \v 43 supaya keturunanmu mengetahui bahwa Aku pernah menyuruh umat Israel tinggal di dalam pondok-pondok ketika Aku membawa mereka keluar dari negeri Mesir. Akulah TUHAN, Allahmu.’” \p \v 44 Demikianlah Musa mengumumkan kepada umat Israel semua perayaan bagi TUHAN itu. \c 24 \s1 Kaki Dian dan Roti Kudus \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 2 “Perintahkan umat Israel untuk membawa kepadamu minyak zaitun tumbuk yang murni untuk penerangan supaya lampu tetap menyala. \v 3 Harun harus mengatur lampu itu di bagian luar tirai yang menutupi Tabut Perjanjian dalam tenda pertemuan di hadapan TUHAN dari petang sampai pagi. Peraturan ini berlaku selamanya, dari generasi ke generasi. \v 4 Dia harus senantiasa mengatur lampu-lampu itu di atas tatakan lampu yang terbuat dari emas murni, di hadapan TUHAN. \p \v 5 Ambillah tepung halus dan pangganglah 12 kue dari tepung itu. Masing-masing kue dibuat dari 2/10 efa tepung. \v 6 Tatalah kue-kue itu menjadi dua baris di atas meja emas murni, di hadapan TUHAN, enam roti untuk setiap barisnya. \v 7 Taruhlah kemenyan murni pada setiap barisnya. Itu akan menjadi bagian pengingat dari kue-kue itu, sebagai kurban bakaran bagi TUHAN. \v 8 Setiap hari Sabat, dia harus menata kue-kue itu secara teratur di hadapan TUHAN. Itu merupakan perjanjian bagi umat Israel selama-lamanya. \v 9 Itu akan menjadi bagian Harun dan anak-anaknya. Mereka harus memakannya di tempat yang kudus, bagian mahakudus dari kurban bakaran TUHAN. Itu akan menjadi bagiannya selamanya.” \s1 Orang yang Menghujat Allah \p \v 10 Suatu hari, ada seorang anak laki-laki, ibunya orang Israel dan ayahnya orang Mesir. Dia berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan. \v 11 Anak dari perempuan Israel itu mulai menghujat dan mengutuki nama TUHAN. Lalu, anak itu dibawa menghadap Musa. Ibunya bernama Selomit, anak Dibri, dari suku Dan. \v 12 Mereka memasukkan anak itu dalam tahanan untuk menantikan keputusan berdasarkan perintah TUHAN. \p \v 13 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 14 “Bawalah orang yang menghujat itu ke suatu tempat di luar perkemahan. Suruhlah semua orang yang mendengarnya menghujat untuk meletakkan tangan mereka ke atas kepala orang itu. Kemudian, biarlah seluruh umat merajamnya.” \v 15 Katakanlah kepada umat Israel: ‘Siapa pun yang menghujat Allah, dia harus menanggung dosanya. \v 16 Setiap orang yang menghujat nama TUHAN harus dihukum mati. Seluruh umat harus merajam orang itu. Baik orang Israel maupun orang asing yang menghujat TUHAN harus dihukum mati. \p \v 17 Jika seseorang membunuh sesamanya, dia harus dihukum mati. \v 18 Setiap orang yang membunuh ternak harus menggantinya, nyawa ganti nyawa. \p \v 19 Jika seseorang melukai sesamanya, apa pun yang dilakukannya, orang itu harus diperlakukan sama seperti perbuatannya. \v 20 Patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi. Luka yang diberikan seseorang kepada orang lain, harus diberikan juga kepadanya. \v 21 Karena itu, seseorang yang membunuh ternak harus menggantinya. Namun, setiap orang yang membunuh sesamanya harus dihukum mati. \p \v 22 Satu hukum berlaku untuk semua orang, baik orang Israel maupun pendatang. Akulah TUHAN, Allahmu.’” \p \v 23 Kemudian, Musa menyampaikan hal itu kepada umat Israel. Maka, mereka membawa anak laki-laki yang menghujat itu ke luar perkemahan dan merajamnya. Begitulah dilakukan umat Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. \c 25 \s1 Tahun Istirahat bagi Tanah \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa di Gunung Sinai, \v 2 “Katakanlah kepada umat Israel: ‘Apabila kamu memasuki negeri yang akan Kuberikan kepadamu, negeri itu harus diberi masa istirahat sebagai Sabat bagi TUHAN. \v 3 Selama enam tahun kamu harus menabur benih di ladangmu dan enam tahun juga kamu memanen kebun anggurmu serta mengumpulkan hasil panennya. \v 4 Namun, selama tahun ketujuh, tanah itu harus mendapatkan masa istirahat, Sabat bagi TUHAN. Kamu tidak boleh menabur benih di ladangmu atau memanen kebun anggurmu. \v 5 Jangan memanen segala sesuatu yang tumbuh sendiri setelah masa panenmu ataupun mengumpulkan buah anggur dari pohon anggur yang tidak dipangkas daunnya. Tanah itu harus diberikan masa istirahat selama tahun Sabat. \p \v 6 Seluruh hasil tanah itu selama tahun Sabat akan menjadi makanan bagimu sendiri, bagi hamba-hambamu, orang-orang yang bekerja padamu, ataupun bagi orang asing yang tinggal bersamamu. \v 7 Bahkan, ternak dan semua binatang yang ada di negerimu boleh makan semua hasil tanah itu. \s1 Tahun Yobel — Tahun Pembebasan \p \v 8 Kamu harus menghitung tujuh tahun Sabat, yaitu tujuh kali tujuh tahun. Jadi, jumlah tujuh tahun Sabat itu adalah 49 tahun. \v 9 Pada hari ke-10 bulan tujuh, kamu harus meniup trompet dengan keras. Pada hari raya Pendamaian kamu harus meniupnya di seluruh negeri. \v 10 Kamu harus menguduskan tahun kelima puluh dan menyatakan pembebasan bagi seluruh penduduk negerimu. Itulah tahun Yobel bagimu. Setiap orang akan kembali ke tanah miliknya dan kepada keluarganya. \v 11 Tahun kelima puluh harus menjadi tahun Yobel bagimu. Jangan menabur atau menuai hasil yang tumbuh dengan sendirinya. Juga jangan memanen buah anggur dari ranting yang tidak dipangkas. \v 12 Sebab, itu adalah tahun Yobel dan haruslah itu menjadi tahun yang kudus bagimu. Kamu boleh makan dari hasil ladangmu. \v 13 Dalam tahun Yobel itu, kamu harus kembali ke tanah milikmu. \p \v 14 Janganlah merugikan sesamamu ketika kamu menjual sesuatu padanya ataupun membeli sesuatu darinya. \v 15 Jika kamu membeli sesuatu dari sesamamu, kamu harus membayarnya menurut jumlah tahun setelah tahun Yobel, sementara orang itu harus menjualnya kepadamu menurut jumlah tahun panen. \v 16 Semakin banyak jumlah tahun setelah tahun Yobel, semakin tinggi harga jualnya. Semakin sedikit jumlah tahunnya, semakin rendah harga jualnya. Sebab, itulah jumlah hasil panen yang dijual orang itu kepadamu. \v 17 Jangan saling merugikan. Takutlah akan Allahmu. Sebab, Akulah TUHAN, Allahmu. \p \v 18 Oleh karena itu, lakukanlah peraturan-peraturan-Ku dan peliharalah hukum-hukum-Ku. Maka, kamu akan hidup di negerimu dengan aman. \v 19 Negeri itu akan memberikan hasilnya. Kamu akan makan sampai kenyang dan hidup dengan tenteram di sana. \p \v 20 Mungkin kamu akan bertanya, ‘Jika kami tidak boleh menanam benih atau menuai, apa yang akan kami makan selama tahun ketujuh itu?’ \v 21 Pada tahun keenam, Aku akan memerintahkan berkat-Ku kepadamu sehingga hasil panenmu akan cukup untuk 3 tahun. \v 22 Saat kamu menabur benih pada tahun kedelapan, kamu masih bisa makan dari hasil panen yang lama. Kamu akan makan hasil panen yang lama itu sampai tahun kesembilan, yaitu saat hasil panen tahun kedelapan tiba. \s1 Hukum tentang Hak Milik \p \v 23 Tanah tidak boleh dijual secara permanen. Sebab sesungguhnya, tanah itu adalah milik-Ku. Kamu semua hanyalah orang asing dan pendatang yang tinggal di tanah-Ku. \v 24 Semua tanah kepunyaanmu harus kamu beri hak tebus. \v 25 Jika seseorang di negerimu menjadi miskin dan terpaksa menjual sebagian tanahnya, keluarga terdekatnya harus datang dan menebus tanah itu kembali. \v 26 Jika dia tidak memiliki keluarga dekat, tetapi kemudian dia memiliki cukup uang untuk menebus tanahnya, \v 27 dia harus menghitung jumlah tahun sejak dia menjualnya, dan mengembalikan kelebihannya kepada orang yang membelinya. Dengan demikian, tanah itu akan menjadi miliknya kembali. \v 28 Namun, jika dia tidak mampu menebus tanahnya, tanah itu harus tetap menjadi milik orang yang telah membelinya sampai tahun Yobel tiba. Pada tahun Yobel, tanah itu harus dikembalikan kepada orang yang menjualnya sehingga dia bisa kembali ke tanahnya. \p \v 29 Jika seseorang menjual rumahnya yang berada di kota yang bertembok, hak tebusnya berlaku selama setahun sejak hari penjualannya. Dalam satu tahun itu dia berhak menebusnya. \v 30 Jika rumah itu tidak ditebus dalam setahun, rumah itu akan menjadi milik pembelinya selamanya, tidak akan dikembalikan pada tahun Yobel. \v 31 Rumah-rumah di desa yang tidak dikelilingi tembok dianggap sama dengan ladang terbuka, boleh ditebus dan harus dikembalikan pada tahun Yobel. \p \v 32 Mengenai kota-kota orang Lewi, orang Lewi memiliki hak tebus selamanya atas rumah mereka yang ada di kota-kota mereka. \v 33 Oleh karena itu, jika seorang Lewi menjual rumahnya yang berada di kota orang Lewi, rumah itu akan dikembalikan kepadanya pada tahun Yobel. Sebab, rumah yang ada di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka di antara anak-anak Israel. \v 34 Namun, ladang penggembalaan di kota-kota orang Lewi tidak boleh dijual. Sebab, itu adalah milik mereka selamanya. \s1 Peraturan untuk Pemilik Budak \p \v 35 Jika saudaramu menjadi miskin dan tidak dapat lagi hidup di antaramu, kamu harus menopangnya, sebagaimana layaknya terhadap orang asing atau pendatang, sehingga ia dapat bertahan hidup di antaramu. \v 36 Jangan membebankan riba kepadanya, tetapi takutlah akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup bersamamu. \v 37 Jangan meminjamkan uangmu kepadanya dengan bunga. Jangan berusaha mengambil keuntungan dari makanan yang kamu berikan kepadanya. \v 38 Akulah TUHAN, Allahmu, yang telah membawamu keluar dari negeri Mesir untuk memberikan negeri Kanaan kepadamu dan untuk menjadi Allahmu. \p \v 39 Jika saudaramu menjadi miskin sehingga dia harus menjual dirinya kepadamu, jangan mempekerjakan dia seperti budak. \v 40 Dia harus tinggal bersamamu sebagai buruh atau orang asing, dia harus bekerja padamu sampai tahun Yobel. \v 41 Sesudah itu, dia dan anak-anaknya boleh meninggalkanmu dan kembali kepada keluarganya, ke tanah milik nenek moyangnya. \v 42 Sebab, mereka adalah para pelayan-Ku, yang Aku bawa keluar dari negeri Mesir. Jangan menjual mereka sebagai budak. \v 43 Jangan menjadi tuan yang kejam terhadap mereka, tetapi takutlah akan Allahmu. \p \v 44 Hamba laki-laki dan hamba perempuan yang kamu miliki haruslah berasal dari bangsa-bangsa yang ada di sekelilingmu. Hanya dari merekalah kamu harus membeli hamba laki-laki dan hamba perempuan. \v 45 Kamu juga boleh membelinya dari para pendatang yang ada di antaramu atau dari kaum keluarga mereka yang lahir di negerimu. Mereka akan menjadi harta milikmu. \v 46 Bahkan, kamu boleh mewariskan budak-budak orang asing ini kepada anak-anakmu sebagai harta milik, mereka akan menjadi budakmu selamanya. Akan tetapi, terhadap sesamamu orang Israel, jangan memerintah mereka dengan kejam. \p \v 47 Jika seorang pendatang di antaramu menjadi kaya, sedangkan saudaramu menjadi miskin dan menjual dirinya kepada pendatang itu atau kepada kaum keluarganya, \v 48 dia memiliki hak tebus setelah dia menjual dirinya. Salah seorang saudaranya dapat menebusnya. \v 49 Paman, sepupu, atau salah seorang dari keluarga dekatnya dapat menebusnya. Atau, jika dia sudah mampu, dia dapat menebus dirinya sendiri. \p \v 50 Dia dan orang yang membelinya harus menghitung mulai dari dia menjual dirinya sampai kepada tahun Yobel. Harga penjualan dirinya harus dihitung menurut jumlah tahun itu. Lamanya waktu dia tinggal pada pendatang itu harus dihitung seperti masa kerja orang upahan. \v 51 Jika jumlah tahunnya banyak, maka berdasarkan jumlah tahun itulah ia harus membayar harga tebusannya dari harga pembeliannya. \v 52 Jika jumlah tahun sebelum tahun Yobel hanya tinggal beberapa tahun saja, dia harus menghitung dan membayar tebusan untuk dirinya menurut jumlah tahun itu. \v 53 Dia harus tinggal sebagai buruh dari tahun ke tahun. Janganlah kamu membiarkan ia diperintah dengan kejam di depan matamu. \p \v 54 Jika orang itu tidak ditebus dengan cara demikian, orang itu tetap harus dibebaskan pada tahun Yobel, baik dia maupun anak-anaknya. \v 55 Sebab, umat Israel adalah para hamba-Ku, yang Aku bawa keluar dari negeri Mesir. Akulah TUHAN, Allahmu.” \c 26 \s1 Upah bagi Orang yang Taat kepada Allah \p \v 1 “Jangan membuat berhala bagi dirimu sendiri, atau mendirikan patung maupun tiang berhala di negerimu untuk disembah, sebab Akulah TUHAN, Allahmu. \p \v 2 Peliharalah hari Sabat-Ku dan hormatilah tempat-Ku yang kudus. Akulah TUHAN. \p \v 3 Jika kamu berjalan menurut semua peraturan dan perintah-Ku, serta melakukannya, \v 4 Aku akan menurunkan hujan bagimu pada waktunya. Tanah itu akan menghasilkan panen dan pohon-pohon di ladang akan memberi buahnya. \v 5 Pengirikanmu akan tetap ada sampai waktu panen buah anggur. Dan, panen buah anggurmu akan tetap ada sampai musim menanam. Kamu akan makan sampai kenyang dan akan tinggal di negerimu dengan aman. \v 6 Aku akan memberikan damai sejahtera kepada negerimu sehingga kamu dapat berbaring tanpa ada yang membuatmu takut. Aku akan menjauhkan binatang liar yang berbahaya dari negerimu. Tidak akan ada pedang yang melintasi negerimu. \p \v 7 Kamu akan mengejar musuh-musuhmu dan mengalahkan mereka dengan pedangmu. \v 8 Lima orang darimu akan mengejar seratus orang, dan seratus orang darimu akan mengejar 10 ribu orang. Kamu akan mengalahkan musuh-musuhmu dengan pedangmu. \p \v 9 Aku akan berpaling kepadamu dan membuatmu berbuah dan bertambah banyak. Aku akan meneguhkan perjanjian-Ku dengan kamu. \v 10 Kamu akan makan dari hasil panenmu yang dahulu. Kamu akan mengeluarkan panen lama supaya ada tempat untuk panen baru. \v 11 Aku juga akan mendirikan tempat kediaman-Ku di tengah-tengahmu, dan Aku tidak akan menolak kamu. \v 12 Aku akan berjalan bersamamu dan menjadi Allahmu. Kamu akan menjadi umat-Ku. \v 13 Akulah TUHAN, Allahmu, yang telah membawamu keluar dari negeri Mesir, supaya kamu tidak menjadi hamba mereka. Aku telah mematahkan batang kuk yang kamu pikul dan membuatmu berjalan dengan tegak. \s1 Hukuman bagi yang Tidak Menaati Allah \p \v 14 Akan tetapi, jika kamu tidak mendengarkan Aku dan tidak melakukan semua perintah-Ku itu, \v 15 jika kamu menolak peraturan-Ku dan hatimu muak terhadap hukum-hukum-Ku, sehingga kamu tidak melakukan semua perintah-Ku, dengan begitu kamu mengingkari perjanjian-Ku, \v 16 maka Aku akan melakukan hal ini kepadamu: Aku akan mendatangkan sesuatu yang mengejutkanmu, yaitu penyakit ganas dan demam yang membuat matamu sayu dan membuat hati merana. Kamu akan menabur benih dengan sia-sia sebab musuh-musuhmu akan memakan hasilnya. \v 17 Aku akan memalingkan wajah-Ku darimu sehingga musuh-musuhmu akan mengalahkanmu. Mereka yang membencimu akan memerintah atasmu. Kamu akan berlari meski tidak ada yang mengejarmu. \p \v 18 Jika setelah semua ini kamu tetap tidak mau mendengarkan Aku, Aku akan menghukummu tujuh kali lebih berat karena dosamu itu. \v 19 Aku juga akan mematahkan semua kekuatan yang membuatmu menyombongkan diri. Aku akan membuat langitmu seperti besi dan tanahmu seperti tembaga. \v 20 Kekuatanmu akan habis dengan sia-sia karena tanahmu tidak akan menghasilkan panen apa pun, dan pohon-pohon di negeri itu tidak akan menghasilkan buah. \p \v 21 Jika setelah semua itu kamu masih tetap melawan-Ku dan tidak mau mendengarkan-Ku, Aku akan meningkatkan hukumanmu tujuh kali lebih berat, sesuai dosa-dosamu. \v 22 Aku akan membiarkan binatang buas mencabik anak-anakmu dan membinasakan ternakmu. Binatang itu akan membuat jumlahmu menjadi sedikit sehingga jalan-jalanmu menjadi sepi. \p \v 23 Jika dengan semua ini kamu tidak Aku hajar dan tetap melawan Aku, \v 24 Aku juga akan melawanmu. Aku sendiri akan memukulmu tujuh kali lebih berat karena dosamu. \v 25 Aku akan mendatangkan pedang atasmu yang akan mengadakan pembalasan bagi perjanjian-Ku. Apabila kamu berkumpul di kota-kotamu, Aku akan mengirimkan penyakit sampar ke tengah-tengahmu sehingga kamu akan diserahkan ke tangan musuh-musuhmu. \v 26 Aku akan menghentikan persediaan gandummu. Sepuluh wanita akan memanggang roti dalam satu tungku dan mereka akan memberikan rotimu dengan timbangan tertentu. Kamu akan memakannya, tetapi tidak menjadi kenyang. \p \v 27 Jika dengan semua itu kamu masih tidak mau mendengarkan Aku dan berjalan menentang Aku, \v 28 Aku akan menentangmu dengan murka-Ku. Aku sendiri akan menghukummu tujuh kali lebih berat karena dosamu. \v 29 Kamu akan memakan daging anak-anakmu laki-laki dan perempuan. \v 30 Aku akan membinasakan bukit-bukit pengurbananmu dan meruntuhkan mazbah-mazbah pedupaanmu. Aku akan melemparkan mayatmu ke atas bangkai-bangkai berhalamu, sebab jiwa-Ku akan muak terhadapmu. \v 31 Aku akan membiarkan kota-kotamu terbengkalai dan tempat-tempat kudusmu menjadi sunyi. Aku tidak akan lagi menghirup persembahanmu yang menyenangkan. \v 32 Aku akan membuat negerimu tandus sehingga musuh-musuhmu yang menetap di situ akan terkejut melihatnya. \v 33 Aku akan menceraiberaikanmu di antara bangsa-bangsa. Aku akan menghunus pedang di hadapanmu. Negerimu akan menjadi sunyi dan kota-kotamu akan reruntuhan. \p \v 34 Pada waktu itu, negerimu akan mendapatkan hari Sabat selama masa kesunyian itu, sementara kamu tinggal di negeri-negeri musuhmu. Negerimu akan mendapat peristirahatan dan menikmati Sabatnya. \v 35 Selama masa kesunyian, negerimu itu akan mendapatkan masa istirahat yang tidak ia dapatkan selama kamu tinggal di situ. \v 36 Untuk orang-orang dari antaramu yang masih bertahan, Aku akan mendatangkan keputusasaan dalam hati mereka di negeri-negeri musuh mereka. Suara dedaunan yang ditiup angin pun akan mengejar mereka. Mereka akan lari seperti orang yang dikejar-kejar pedang. Mereka akan terjatuh meski tidak ada orang yang mengejar. \v 37 Mereka saling tersandung satu dengan yang lain seolah kabur dari pedang, padahal tidak seorang pun mengejar mereka. Kamu tidak akan memiliki kekuatan untuk berdiri di hadapan musuh-musuhmu. \v 38 Kamu akan musnah dari antara bangsa-bangsa dan negeri musuh-musuhmu akan menelanmu. \v 39 Mereka yang selamat akan membusuk di negeri musuh karena kesalahan-kesalahan mereka, dan juga karena semua kesalahan nenek moyang mereka. Mereka akan membusuk bersama nenek moyang mereka. \s1 Pengharapan Selalu Ada \p \v 40 Akan tetapi, jika mereka mengakui kesalahan mereka dan kesalahan nenek moyang mereka, dalam hal ketidaksetiaan yang mereka lakukan terhadap Aku dan dalam sikap mereka yang menentang Aku, \v 41 sehingga Aku akan menentang dan membawa mereka ke negeri musuh-musuh mereka. Jika kemudian hati mereka yang tidak bersunat itu mau tunduk dan menerima hukuman atas kesalahan mereka, \v 42 Aku akan mengingat Perjanjian-Ku dengan Yakub, Ishak, dan Abraham. Dan, Aku akan mengingat negeri itu. \p \v 43 Negeri itu akan mereka tinggalkan dan menikmati Sabatnya selama negeri itu sunyi tanpa mereka. Sementara itu, mereka akan menerima hukuman untuk kesalahan mereka karena menolak hukum-hukum-Ku dan karena jiwa mereka muak terhadap peraturan-peraturan-Ku. \v 44 Meski begitu, saat mereka ada di negeri musuh, Aku tidak akan menolak atau membenci mereka sehingga ingin membinasakan mereka. Jika demikian, Aku melanggar perjanjian-Ku dengan mereka. Sebab, Akulah TUHAN, Allah mereka. \v 45 Demi mereka, Aku akan mengingat perjanjian dengan orang-orang terdahulu, yang telah Kubawa keluar dari negeri Mesir di hadapan bangsa-bangsa lain, supaya Aku menjadi Allah mereka. Akulah TUHAN.’” \p \v 46 Itulah peraturan, hukum, dan ketetapan yang diadakan antara TUHAN dan umat Israel dengan perantaraan Musa di Gunung Sinai. \c 27 \s1 Membayar Nazar \p \v 1 TUHAN berfirman kepada Musa, \v 2 “Katakanlah kepada umat Israel: ‘Apabila seseorang menyampaikan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang lain, orang yang dinazarkan itu boleh ditebus menurut nilai yang kautetapkan. \v 3 Nilai untuk laki-laki yang berusia antara 20 sampai 60 tahun adalah 50 syikal perak, menurut syikal kudus. \v 4 Untuk perempuan, nilainya adalah 30 syikal. \v 5 Untuk yang berusia 5 sampai 20 tahun, jika laki-laki nilainya adalah 20 syikal, jika perempuan sepuluh syikal. \v 6 Jika yang berusia satu bulan sampai 5 tahun, nilainya adalah 5 syikal perak untuk laki-laki dan 3 syikal perak untuk perempuan. \v 7 Untuk mereka yang berusia 60 tahun lebih, nilainya adalah 15 syikal untuk laki-laki, dan 10 syikal untuk perempuan. \p \v 8 Jika seseorang terlalu miskin untuk membayar harga itu, bawalah dia kepada imam. Imam akan menentukan harga orang itu sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar.” \p \v 9 Apabila yang dinazarkan orang itu adalah seekor binatang yang dapat dipersembahkan sebagai kurban kepada TUHAN, semua bagian binatang yang dia berikan kepada TUHAN itu menjadi kudus. \v 10 Dia tidak boleh menukar atau mengganti binatang itu, yang tidak baik untuk yang baik, atau sebaliknya. Jika dia menukar binatang itu dengan yang lain, binatang yang ditukar dan yang digunakan haruslah kudus. \p \v 11 Namun, jika binatang yang dia nazarkan adalah binatang najis yang tidak boleh dipersembahkan kepada TUHAN, orang itu harus membawa binatang itu kepada imam. \v 12 Imam akan menetapkan nilai binatang itu menurut kondisinya. Sesuai dengan yang ditetapkan imam, itulah nilai binatang itu. \v 13 Jika orang itu mau menebus binatang itu, dia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang ditetapkan itu. \p \v 14 Apabila seseorang mengkhususkan rumahnya sebagai persembahan kepada TUHAN, imam harus menetapkan nilai rumah itu menurut kondisinya. Sebagaimana yang ditetapkan imam, itulah nilai rumah itu. \v 15 Jika orang itu ingin menebus rumahnya kembali, ia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang sudah ditetapkan imam. Maka, rumah itu akan menjadi miliknya kembali. \p \v 16 Apabila seseorang mengkhususkan sebagian dari ladang yang dimilikinya bagi TUHAN, nilainya sama dengan jumlah benih yang dapat ditabur di ladang itu. Satu homer benih jelai nilainya adalah 50 syikal perak. \v 17 Jika orang itu mengkhusus ladangnya pada tahun Yobel, nilainya sesuai dengan penetapanmu. \v 18 Namun, apabila dia mengkhususkan ladang itu setelah tahun Yobel, imam harus menetapkan nilainya bagi orang itu menurut jumlah tahun yang ada sebelum tahun Yobel berikutnya. Dan, nilainya harus dikurangi dari perkiraanmu. \v 19 Jika orang itu ingin menebus ladangnya kembali, dia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang ditetapkan imam. Maka, ladang itu akan menjadi miliknya kembali. \v 20 Namun, apabila dia tidak ingin menebus ladangnya, atau sudah menjualnya ke orang lain, ladang itu tidak dapat ditebus lagi. \v 21 Saat ladang itu dibebaskan pada tahun Yobel, ladang itu kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang lain yang telah dikhususkan. Ladang itu akan menjadi milik imam. \p \v 22 Apabila seseorang mengkhususkan ladang yang dia beli bagi TUHAN, yang bukan miliknya dahulu, \v 23 imam harus menghitung berapa nilainya sampai tahun Yobel. Hari itu juga, orang itu harus membayar nilainya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN. \v 24 Pada tahun Yobel, ladang itu harus dikembalikan kepada pemilik yang semula, yaitu kepada pemilik asli ladang itu. \p \v 25 Setiap penilaian haruslah menurut ukuran syikal kudus. Satu syikal sama dengan 20 gera. \p \v 26 Akan tetapi, anak sulung binatang adalah milik TUHAN, tidak boleh dikhususkan, baik itu sapi maupun domba, sebab itu milik TUHAN. \v 27 Akan tetapi, anak sulung binatang yang haram harus ditebus menurut nilai yang kamu tetapkan, dengan menambah 1/5 dari nilai itu. Jika tidak ditebus, maka harus dijual menurut nilai yang sudah ditetapkan. \p \v 28 Semua kepemilikan yang dikhususkan seseorang bagi TUHAN, baik itu orang, binatang, maupun ladang, tidak boleh dijual atau ditebus. Segala sesuatu yang dikhususkan adalah mahakudus bagi TUHAN. \p \v 29 Seseorang yang sudah dikhususkan untuk dibinasakan di antara manusia, tidak boleh ditebus. Orang itu harus dibunuh. \p \v 30 Sepersepuluh hasil panen adalah milik TUHAN, baik itu hasil gandum maupun buah pohon-pohon. Itu kudus bagi TUHAN. \v 31 Jika seseorang ingin menebus sebagian persepuluhannya, dia harus menambahkan 1/5. \p \v 32 Setiap sepersepuluh dari kawanan sapi atau domba, yaitu hewan kesepuluh yang lewat di bawah tongkat gembala saat dihitung, adalah persembahan kudus bagi TUHAN. \v 33 Pemilik ternak tidak boleh memilih-milih, yang baik atau yang tidak baik, ataupun menukarnya. Jika pemilik itu menukarnya, hewan yang ditukar dan yang digunakan untuk menukar menjadi kudus. Itu tidak boleh ditebus.’” \p \v 34 Itulah perintah-perintah yang disampaikan TUHAN kepada Musa di Gunung Sinai bagi umat Israel.